Ganjar Bantah Absen Tanpa Alasan, Tegaskan Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 06:00 WIB
Ganjar Pranowo (dok youtube kompas)
Ganjar Pranowo (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Ganjar Pranowo membantah tudingan ketidakhadirannya dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ganjar menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukanlah disengaja.

Dalam keterangannya, Ganjar menyatakan bahwa dia tidak menerima undangan dari KPU hingga Rabu pagi dan pada saat itu ia berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

Hal ini disampaikan oleh Ganjar pada Rabu, 24 April 2024, setelah sebelumnya menerima undangan pada hari yang sama.

Dikutip dari youtube kompas, Ganjar menjelaskan "Kalau posisi saya di Jakarta saya hadir."

"Sampai dengan tadi malam tidak ada undangannya," tambahnya.

Meski begitu, KPU mengklaim telah mengundang baik Ganjar Mahfud maupun Anies Muhaimin, calon nomor urut 3 dan 1 untuk menghadiri pengumuman Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih (calon nomor urut 2).

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

KPU juga memastikan bahwa undangan telah dikirim kepada berbagai pihak, termasuk lembaga negara dan sekretaris jenderal partai politik.

Hal ini diungkapkan oleh Ganjar sebagai penjelasan atas absensinya dalam acara penting tersebut.

Ia menyatakan bahwa ia baru menerima undangan pada pagi hari Rabu, saat posisinya berada di Yogyakarta.

Namun, Ganjar mengklaim bahwa stafnya tidak mendapatkan undangan tersebut hingga malam hari sebelum acara.

Meskipun tidak hadir, Ganjar menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk menjalani proses demokrasi dengan baik.

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X