nasional

Ganjar Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai MK Tolak Gugatannya: Masih Banyak PR

Senin, 22 April 2024 | 20:20 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (Tangkapan Layar Kompas TV )

Bisnisbandung.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai hakim MK menolak gugatan Ganjar terkait hasil Pilpres 2024.

Menurut Ganjar paslon nomor urut 2 tidak boleh berbangga hati terlebih dahulu karena masih banyak PR negara yang harus diselesaikan oleh mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar di gedung MK, Jakarta, pada Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Berbeda Pendapat: Memang Ada Intervensi Kekuasaan

"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR (Pekerjaan Rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ucap Ganjar.

PR (Pekerjaan Rumah) tersebut ia contohkan seperti anjloknya nilai rupiah, kenaikan harga beras, kenaikan harga minyak, korupsi, dll.

Ganjar pun mengingatkan bahwa PR-PR negara ini lebih penting daripada hasil sidang MK ini sehingga ia mengingatkan paslon 02 untuk tidak membuat pesta atau perayaan usai MK menolak gugatannya.

Baca Juga: Kubu Anies Ucapkan Astaghfirullah Saat MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

"Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," ucapnya.

Selain mengingatkan paslon 02 Prabowo-Gibran untuk menyelesaikan PR mereka, Ganjar juga menyoroti adanya perbedaan pendapat diantara hakim MK mengenai gugatannya terkait hasil Pilpres 2024.

Menurut Ganjar adanya 3 hakim MK yang menyetujui gugatannya terkait kecurangan Pilpres 2024 menjadi bukti bahwa masih ada beberapa hakim MK yang sebetulnya masih punya hati nurani dan perasaan.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Anies: Tidak Ada Hubungan Antara Bansos dan Pilpres 2024

"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara sah menyatakan bahwa mereka menolak gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan paslon 03 Ganjar-Mahfud untuk membatalkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Halaman:

Tags

Terkini