nasional

Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Waspadai Politisasi Pengalihan Isu

Rabu, 6 Maret 2024 | 11:00 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Keputusan untuk melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu respons keras dari berbagai pihak.

Ganjar dilaporkan terkait kasus yang belum diungkap secara rinci oleh pihak yang melaporkannya.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah pihak termasuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan politisasi dalam kasus ini.

Baca Juga: 7 Cara Untuk Melupakan Seseorang Menurut Psikolog: Nomor 3 Masih Sering Diabaikan

Menurut mereka, politisasi dalam penanganan kasus-kasus hukum menjadi ancaman serius bagi keadilan.

Dikutip dari youtube kompas, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan "Masyarakat perlu memperhatikan bahwa dalam konteks masa Pemilu, upaya politisasi dapat mengaburkan kejelasan penanganan hukum".

"Hal ini bisa menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik tanpa mempertimbangkan aspek keadilan," tambahnya.

Namun demikian, ada pula pertanyaan mengenai keabsahan pelaporan terhadap Ganjar Pranowo dalam konteks hukum.

Baca Juga: Stop Lakukan 4 Hal Ini, Niat Ngirit Malah Jadi Penyakit

TPN Ganjar-Mahfud menyebut bahwa dilaporkannya Ganjar ke KPK di tengah masa Pemilu mengundang tanda tanya terkait motif dan tujuannya.

Meski demikian, munculnya laporan ke KPK tetap menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Todung menegaskan "Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu. Saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya"

Selain itu, TPN juga menyampaikan keprihatinan atas potensi penghambatan proses Pemilu yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Kisah Pahit Penulis Terkenal di Dunia J K Rowling, Harry Potter Lahir dari Kegagalan

Halaman:

Tags

Terkini