Hidayat Nur Wahid Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PSI dan Hak Angket

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 19:30 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (dok youtube kompas)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Dalam menghadapi tudingan kecurangan pemilu 2024, Hidayat Nur Wahid memberikan respons yang tegas.

Menurutnya, kecurangan dalam pemilu dapat terjadi di kedua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. 

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyoroti pentingnya penyelidikan terkait dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga: Bingung Si Crush Ini Tertarik Sama Kamu Atau Tidak, Kamu Harus Tahu Cowok Itu Friendly atau Cowok yang Flirty Ke Orang Lain

Menurutnya ini sebagai langkah awal, Pansus (Panitia Khusus) dibentuk untuk menyelidiki berbagai potensi kecurangan yang mungkin terjadi.

"Itu kan tentang kecurangan pemilu, bisa legislatif, bisa eksekutif, bisa juga legislatif. Ya, semuanya dibuka saja nanti dalam hak angket," ungkapnya.

Perhatian khusus diberikan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang dituduh memiliki anomali terkait lonjakan suara secara tiba-tiba.

Hidayat Nur Wahid meminta bukti konkret terkait tudingan tersebut.

Baca Juga: 4 Pertanda Kamu Sudah Siap Menikah, Pasti Mau Ngelakuin Hal Ini

"Bagaimana dari hari pertama sampai hari keenam tidak ada perlonjakan, kok tiba-tiba dua hari terakhir terjadi perlunjakan," tanya Hidayat Nur Wahid.

Dalam konteks ini, hak angket dianggap sebagai pintu untuk menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu.

Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa penggunaan hak angket bukan semata-mata karena keterlibatan PSI.

Melainkan hak angket sebagai respons terhadap potensi kecurangan yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Kisah Pahit Penulis Terkenal di Dunia J K Rowling, Harry Potter Lahir dari Kegagalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X