Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Lagi, Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah!

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 07:00 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok youtube sekretariat presiden)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok youtube sekretariat presiden)

Bisnisbandung.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti ancaman yang dihadapi oleh masyarakat dan ekonomi Indonesia akibat operasi mafia tanah.

Pernyataan ini disampaikannya setelah menghadiri rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Pusat pada Senin (4/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, AHY menekankan bahwa tidak dapat dibiarkan mafia tanah beroperasi dengan bebas.

Baca Juga: Cewek harus Banget Tau, Cara Bikin Cowok Tertarik dan Penasaran

Mafia tanah menyebabkan manipulasi dan merugikan masyarakat secara luas.

Kementerian ATR/BPN telah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah.

Satas ini memiliki tujuan utama untuk memberantas berbagai praktik kejahatan yang dilakukan oleh kelompok mafia tanah di seluruh Indonesia.

"Rakyat kecil menjadi korban paling menderita, tapi juga korporasi, bahkan negara akan mengalami kerugian ekonomi yang signifikan akibat dari operasi mafia tanah ini," ungkap AHY.

Baca Juga: Intinya Jangan langsung Baper, Inilah Ciri-Ciri Pria yang Mendekati Wanita Tapi Bukan Naksir

Menurutnya, Satgas ini akan bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai kasus, termasuk praktik-praktik kriminal yang dilakukan oleh mafia tanah di seluruh negeri.

Dalam konteks ini, keberadaan Satgas Anti-Mafia Tanah diharapkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat

Selain itu Satas ini untuk mencapai keadilan dan melindungi kepentingan ekonomi negara.

Komitmen AHY terhadap pemberantasan mafia tanah tergambar kuat, dengan fokusnya pada perlindungan terhadap rakyat kecil yang rentan menjadi korban.

Baca Juga: Cewek Wajib Tahu 5 Hal Disukai Cowok Trik Jitu Bikin Selalu Jatuh Cinta Setiap Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X