Bisnisbandung.com - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 menimbulkan polemik yang menarik perhatian.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menganggap bahwa meroketnya suara PSI belakangan ini di luar batas kewajaran.
Dalam pandangannya, lonjakan suara PSI melewati prediksi hitung cepat lembaga survei sekitar 0,6%, menciptakan sorotan dan pertanyaan.
Baca Juga: Stop Lakukan 4 Hal Ini, Niat Ngirit Malah Jadi Penyakit
Dikutip dari youtube kompas, Adi Prayitno menegaskan "Bahwa hitung cepat selama ini selalu akurat dalam memprediksi hasil akhir Pemilu".
"Munculnya kecurigaan terhadap lonjakan suara PSI, yang tampaknya tidak sesuai dengan prediksi awal," tambahnya.
Pentingnya menjaga integritas Pemilu memunculkan desakan dari Adi Prayitno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adi Prayitno mendesak "KPU untuk segera membuka data rekapitulasi secara terbuka dan transparan".
Baca Juga: 4 Pertanda Kamu Sudah Siap Menikah, Pasti Mau Ngelakuin Hal Ini
Adi meminta penjelasan mengapa PSI mengalami lonjakan yang begitu signifikan dibandingkan dengan partai lainnya.
Menurut Adi, saat data suara sudah mencapai di atas 50%, umumnya tren naik atau turun suara berlangsung secara landai.
Lonjakan suara yang signifikan, seperti yang ditunjukkan oleh PSI,seharusnya mendapatkan perhatian dan penjelasan yang jelas dari KPU.
Ini bukan sekadar isu kecurangan, namun juga tentang memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Artikel Selanjutnya
Protes Grace Natalie, Mengapa Hanya PSI yang Jadi Bahan Perbincangan?
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Protes Grace Natalie, Mengapa Hanya PSI yang Jadi Bahan Perbincangan?
Romahurmuziy Bongkar Dugaan Modus Penggelembungan Suara PSI
PKB Desak KPU Hitung Ulang Suara PSI, Lonjakan Suara Perlu Diinvestigasi!
Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Lagi, Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah!
Bawaslu Bantah Lonjakan Suara PSI, Proses Verifikasi Masih Berlanjut
Roy Suryo Saksi Ahli Forensik IT, Menguak Manipulasi Pemilu Melalui Aplikasi Sirekap KPU