Langkah ini diambil karena Pemerintah Jepang ingin mengembalikan sebagian dari pertumbuhan pendapatan Pajak dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Gimana caranya? Sebuah perusahaan di Inggris membuat bahan bakar pesawat dari kotoran manusia
Terhitung pertumbuhan pendapatan Pajak Jepang selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya dari 2020-2022.
Sebagaimana telah tercatat JPY 3,4 triliun yang didapatkan tahun 2023 akan dipergunakan untuk pengurangan Pajak dimulai tahun 2024.
Tak berhenti sampai disitu, Pemerintah Jepang juga memberikan uang tunai senilai JPY 70 ribu kepada rumah tangga yang berpenghasilan rendah.
Dilansir dari berbagai sumber, Perdana Menteri Jepang akan memberikan bantuan senilai JPY 30 ribu atau sekitar 3,21 juta rupiah kepada rumah tangga.
Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan secara estimasi atau perkiraan bisa mencapai JPY 5 triliun atau sebesar 535,52 triliun rupiah.
Apalagi Jepang sendiri merupakan negara maju berpenghasilan tinggi dalam PDB per Kapita beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Ancaman Keselamatan di Jalan, Bawaslu Peringatkan Bahaya Alat Peraga Kampanye Sembarangan
Fakta menariknya justru dari pendapatan naik, Pemerintah Jepang mengambil langkah berani dengan menurunkan Pajak.
Terdapat beberapa alasan serta pertimbangan kenapa Pemerintah Jepang mampu mengambil keputusan tersebut.
Kemungkinan salah satunya untuk mengembalikan pendapatan ekonomi yang awalnya terdampak akibat pandemi Covid-19 tahun 2020.
Baca Juga: Langkah Mahfud MD, Menuju KPK yang Lebih Independen
Baiknya lagi, Pemerintah Jepang pun memberikan uang tunai kepada rumah tangga yang memang pendapatannya masih minim.