Akibat pendapatan naik, Pemerintah Jepang pangkas Pajak menjadi 4,28 juta per orang. Simak mekanismenya

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 20:25 WIB
Pemerintah Jepang menurunkan Pajak (instagram bigalphaid)
Pemerintah Jepang menurunkan Pajak (instagram bigalphaid)

Bisnisbandung.com - Akhir-akhir ini Pemerintah Jepang akan mengambil langkah berupa pengurangan Pajak yang di pangkas menjadi JPY 40 ribu per orang.

Secara tidak langsung, langkah tersebut menjadi salah satu kebijakan yang ada di dalam keputusan Pemerintah Jepang.

Hal mengenai rencana pengurangan Pajak per orang menjadi 4,28 juta setidaknya untuk menstimulus ekonomi pada awal bulan November 2023 lalu.

Baca Juga: Berita pejabat Indonesia diduga terlibat kasus suap SAP go internasional, Begini tanggapan KPK

Banyak yang merasa bingung bagaimana mekanisme Pemerintah Jepang yang mempertimbangkan menurunkan Pajak perorangan senilai 40 ribu Yen.

Pertama-tama seorang wajib Pajak nantinya akan menerima pengurangan senilai JPY 40 ribu atau sekitar 4,28 juta rupiah.

Jika seseorang wajib Pajak memiliki 2 tanggungan maka pengurangannya dikenakan kepada 3 orang termasuk wajib pajak tersebut.

Baca Juga: Situasi makin memanas !! Afrika Selatan sebut Israel lakukan genosida terhadap Gaza di Mahkamah Internasional

Mekanisme perhitungan pengurangan Pajak itu JPY 40 ribu per 3 orang menjadi JPY 120 ribu atau sekitar 12,85 juta rupiah.

Fumio Kishida sebagai Perdana Menteri Jepang juga mengungkapkan alasan kenapa aturan pengurangan Pajak harus dilakukan.

"Hal tersebut dilakukan untuk menangani inflasi yang terjadi Maret 2023,"Kata Fumio Kishida dikutip dari Nikkei Asia.

Baca Juga: Ternyata ada penjelasan ilmiah, Alasan kenapa bulan Januari terasa lama bagi sebagian orang

Menurut Fumio Kishida, masyarakat yang berpenghasilan rendah terdampak makin parah akibat naiknya harga barang.

Maka dari itu, Pemerintah Jepang mau tidak mau mencari upaya pencegahan salah satunya menurunkan Pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Instagram @bigalphaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X