nasional

Pasar Tanah Abang Sepi, Ini Solusi MenKopUKM Teten Masduki

Rabu, 27 September 2023 | 09:25 WIB
MenKopUKM Teten Masduki saat mendapati Pasar Tanah Abang semakin sepi (dok kemenkopukm.go.id)

Bisnisbandung.com-Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat mendapati Pasar Tanah Abang semakin sepi, dia menekankan pentingnya perlindungan pada ekonomi lokal termasuk untuk beberapa pelaku UMKM satu diantaranya melalui keberpihakan regulasi di bidang transformasi digital termasuk peraturan investasi, peraturan perdagangan, dan peraturan kompetisi usaha.

MenKopUKM Teten Masduki dalam kunjungan kerjanya ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjelaskan, Pasar Tanah Abang sebelumnya pernah jadi pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Tetapi di zaman digital, pasar yang sudah ada semenjak tahun 1735 itu, para pedagangnya, mengalami tantangan berat dalam soal perubahan perilaku pasar dari offline ke online dan serangan produk asing.

Baca Juga: Lika-Liku Bos Mafia Matteo Messina Denaro, Menjadi Buronan 30 Tahun Hingga Meninggal Karena Kanker

MenKopUKM menjelaskan zaman digital memanglah tidak terhindarkan hingga beberapa pedagang dan pelaku UMKM didalamnya harus go digital dan terus berinovasi.

Dikutip dari hakaman kemenkopukm "Jadi isunya bukan pedagang offline kalah dari mereka yang online, tetapi bagaimana UMKM yang telah go online harus mempunyai daya saing dan menggerakkan produk lokal untuk berkembang dan tumbuh," kata MenKopUKM Teten Masduki.

MenKopUKM menambah, alih bentuk digital yang berkembang harus dinavigasi hingga disrupsi bisa terjadi lebih moderat dan tidak tumbuh secara liar.

Semenjak berlaku efektif pada 25 Agustus 2023, Uni Eropa misalkan sudah mengeluarkan peraturan khusus berkaitan layanan digital, demikian pula India, China, dan AS yang merilis peraturan sama.

Baca Juga: Meninggal Karena Kanker Usus, Segini Total Aset Peninggalan Bos Mafia Matteo Messina Denaro

Dalam konteks Indonesia, MenKopUKM menjelaskan, digitalisasi datangkan imbas yang lebih besar, baik negatif atau positif. Bila tidak didukung peraturan yang bagus, karena itu digitalisasi bisa menjadi ancaman untuk pelaku ekonomi lokal.

Dia memantau beberapa pedagang di pasar Tanah Abang alami pengurangan omset rata-rata lebih dari 50 %. Walaupun mereka juga lakukan alih bentuk dalam jualan dengan pasarkan produknya lewat cara online tapi tetap susah untuk beberapa mereka untuk bisa tingkatkan lagi omset usahanya.

"Kami telah lakukan dialog pasar, mereka alami pengurangan penjualan. Walaupun di saat tertentu ada kenaikan tapi dapat dipastikan ini dampaknya bisa permanen," ucapnya.

Baca Juga: Setelah persetujuan dengan AS Jepang menyetujui obat Alzheimer pertamanya

Menurut Menteri Teten, hal yang penting diatur ialah berkenaan arus barang masuk dan pastikan beberapa barang yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau mungkin tidak.

Halaman:

Tags

Terkini