Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB
Adpaun SKCK itu diperlukan sebagai persyaratan Pemilu 2024 (dok polri.go.id)
Adpaun SKCK itu diperlukan sebagai persyaratan Pemilu 2024 (dok polri.go.id)

Bisnisbandung.com-Pihak Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Adpaun SKCK itu diperlukan sebagai persyaratan Pemilu 2024.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK Prabowo dikeluarkan semenjak pekan kemarin.

Baca Juga: Viral Diduga Emosi dan Kecewa, WNA asal Amerika Serikat Habisi Ayah Mertua di Banjar

Dan, SKCK punya Anies diterbitkan hari ini sehabis dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.

"Sampai sekarang ini Baintelkam Polri telah mengeluarkan empat SKCK akan capres atau wapres. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan," jelas Ramadhan, dalam tayangan persnya, yang dikutip dari PMJnews Senin (25/9/2023).

Sekadar informasi, SKCK ialah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti jika orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau sebelumnya tidak pernah lakukan tindak kriminal.

Baca Juga: Persaingan Sengit Antara Pakistan Dan India Terjadi Lagi Pada Piala Dunia Kriket ICC 2023

KPU jadikan SKCK sebagai salah satu syarat yang perlu dilengkapi oleh peserta pemilu, baik akan calon legislatif maupun bakal capres-cawapres.

Berdasar agenda yang sudah diputuskan KPU bersama pemerintah dan DPR, pendaftaran akan capres dan wapres direncanakan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X