Penanganan Polusi di Jabodetabek, Presiden Jokowi Minta Berbasiskan Kesehatan

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Presiden minta kementerian/lembaga terkait untuk ambil langkah tegas dalam penanganan itu. (dok  setkab.go.id)
Presiden minta kementerian/lembaga terkait untuk ambil langkah tegas dalam penanganan itu. (dok setkab.go.id)

Bisnisbandung.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta jajarannya untuk lakukan usaha peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara berbasiskan pada kesehatan. Presiden juga minta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk ambil langkah tegas dalam penanganan itu.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023), selesai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Semua K/L diminta untuk tegas saat mengambil langkah, dalam kebijakan, saat mengambil langkah dan dalam operasi lapangan.

Baca Juga: Apakah Harus Pintar untuk Memulai Bisnis Online? Ini Caranya!

"Ini pasti pada konteks Kementerian LHK berkaitan dengan penegakan hukum pada beberapa sumber pencemaran, khususnya dari industri, pembangkit listrik, dan sebagainya dan uji untuk emisi kendaraan yang perlu ketat," tutur Siti.

Siti mengutarakan, beberapa sumber yang berperan dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek, diantaranya, kendaraan motor sejumlah 44 %, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 %, rumah tangga, pembakaran, dan sebagainya.

Menteri LHK menjelaskan, pihaknya sudah lakukan pengujian terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengenali 161 sumber pencemaran yang hendak diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

Baca Juga: 8 Manfaat Minum Air Hangat Di Pagi Hari, Coba dan Rasakan Efek Dahsyatnya Pada Tubuh

Maka misalnya di yang selalu konsisten tidak sehat, seperti pada Sumur Batu dan Bantar Gebang, itu kurang lebih ada 120 unit usaha, selanjutnya di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, selanjutnya di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10.

"Yang telah dilaksanakan tempo hari s/d tanggal 24 dan telah dikenakan sanksi administratif, yakni 11 entitas. Kami akan melanjutkan beberapa langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," katanya.

Selain lakukan pengawasan dan penegakan hukum pada sumber pencemaran dan uji emisi kendaraan, kata Menteri LHK, pemerintahan lakukan teknik modifikasi cuaca (TMC).

Baca Juga: Selain Mempercantik Ruangan, 7 Tanaman Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

TMC yang satu diantaranya dilaksanakan di tanggal Minggu (27/08/2023) ini, tutur Siti, memerlukan awan dan syarat klimatologi tertentu.

Mulai hujan kan di Bogor jam kurang lebih jam 05.33 menit ya, kita KLHK mengikuti terus perkembangan-perkembangannya. Dan, dalam record-nya KLHK, sesudah hujan itu pada pukul 15.30 [WIB] dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada pukul 18.30 [WIB] angkanya turun jadi 29.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X