Bisnisbandung.com-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan tidak berlakukan peraturan ganjil genap kendaraan di Jakarta sepanjang 24 jam.
"Begini, saya tidak menambahkan ganjil genap untuk 24 jam," tutur Heru Budi ke wartawan.
Heru Budi memandang peraturan ganjil genap sepanjang 24 jam itu nanti dicemaskan akan menyulitkan aktivitas atau kegiatan masyarakat.
Baca Juga: 8 Manfaat Minum Air Hangat Di Pagi Hari, Coba dan Rasakan Efek Dahsyatnya Pada Tubuh
Oleh karena itu, untuk keluarkan keputusan peraturan itu, Heru Budi mengatakan pentingnya pengkajian secara mendalam.
"Itu perlu pengkajian. Kita perlu berpikir jika ganjil genap ditambahkan, tentu saja aktivitas masyarakat di luar yang saat ini, itu akan susah. Misalkan ia malam hari, ingin nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan sulit," kata Heru.
"Kita berpikiran yang saat ini saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang telah diputuskan. Gagasan sih bagus, tetapi perlu pemikiran yang matang," terangnya.
Baca Juga: Selain Mempercantik Ruangan, 7 Tanaman Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
Sebelumnya telah dikabarkan, Polda Metro Jaya menyikapi ada wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diterapkan sepanjang 24 jam.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menjelaskan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentu saja harus dibicarakan lebih dulu.
"Itu harus dibicarakan, karena tiap peraturan tidak dapat segera dengan wacana, selanjutnya direalisasi," tutur Doni Hermawankepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Ramai Challenge 30 Hari Tanpa Minuman Manis, Ternyata Efeknya Menakjubkan
Doni menerangkan, wacana itu memerlukan pembahasan atau dialog pihak terkait yang lain. Disamping itu, memerlukan eksperimen penerapan tiap wacana yang dibicarakan.
"Jadi tidak langsung tiap wacana selanjutnya secara langsung diterapkan," katanya.
Artikel Terkait
Helikopter Water Bombing Diturunkan BNPB Gunakan Percepat Pemadaman Api di TPA Sarimukti
Kementerian PPPA Desak Indonesia Absen dari Ajang Miss Universe
Waspadai Kebakaran Hutan Dan Lahan, Meski Potensi Hujan Masih Terjadi di Kalimantan Barat
Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Berikut Ketentuannya
Penyebab Karhutla di Gunung Ciremai Jawa Barat Masih Diselidiki Polres Kuningan
Hujan di Jakarta hingga Bogor Hasil Modifikasi Cuaca BMKG, Efektifkah Menekan Polusi Udara?