Kementerian PPPA Desak Indonesia Absen dari Ajang Miss Universe

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Kementerian PPPA minta Indonesia tidak berperan serta pada gelaran Miss Universe International (dok Instagram missuniverse_id)
Kementerian PPPA minta Indonesia tidak berperan serta pada gelaran Miss Universe International (dok Instagram missuniverse_id)

Bisnisbandung.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) minta Indonesia tidak berperan serta pada gelaran Miss Universe International. Salah satunya argumennya ialah menyebarnya kasus pelecehan saat pagelaran Miss Universe Indonesia 2023 beberapa lalu.

Begitu dikatakan Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Margareth Robin Korwa, Minggu (27/8/2023).

"Ini sebenarnya tindak lanjut pertemuan di antara Kementerian PPPA, Polda Metro Jaya, dan Wantimpres," kata Iche, panggilan akrabnya.

Baca Juga: Runner-up Piala AFF U-23: Erick Thohir Puji Semangat Juang Timnas U-23 Indonesia

Dikutip dari halaman RRi, Iche menjelaskan pertemuan itu menginginkan kasus pelecehan itu harus dilakukan tindakan. "Sikap ini diambil dalam rencana memberi penghormatan pada hak asasi manusia," katanya.

Apa lagi, lanjut Iche, perbuatan itu menyalahi Undang-Undang Nomor 12/2022 berkaitan tindak pidana. "Rekonstruksi hukumnya telah jalan dan ini adalah kejahatan yang serius," katanya.

Disamping itu, Kementerian PPPA menggerakkan penilaian kembali keterwakilan RI pada gelaran Miss Universe International 2023. Miss Universe Organization juga sudah memilih untuk akhiri jalinan dengan pemegang lisensi di Indonesia, PT Capella Swastika Karya.

Baca Juga: Ji Chang Wook Kembali Lagi Dengan Drama Korea Thiller Yang Bergabung Dengan Organisasi Berbahaya

"Karena lisensinya telah ditarik, semestinya tidak dikirimkan kembali wakil Indonesia," kata Iche.

Menurutnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga memiliki komitmen untuk menjaga proses hukum pada pelaku pelecehan itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X