Bisnisbandung.com-Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sudah diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri).
Meski begitu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, proses pendidikan di Pondok pesantren Al Zaytun tetap harus jalan.
"Meskipun jika Panji Gumilang diputuskan sebagai tersangka, pesantrennya Al-Zaytun masih tetap jalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah," tegas Wakil presiden dalam keterangan pers.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Pandai Memimpin dan Jadi Panutan
Menurut Wakil presiden, beberapa santri di pesantren itu perlu diberi tuntunan supaya tidak mempunyai pemikiran atau ideologi yang menyelimpang.
"Dituntun ya, ditujukan agar tidak ada beberapa hal yang kelak dapat [mendatangkan] beberapa pikiran yang dipandang tidak benar atau menyelimpang itu tidak punya pengaruh pada santri," ucapnya.
Adapun proses hukum pada Panji Gumilang, Wakil presiden sudah memberikannya ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca Juga: Khusus Wanita, Ini 7 Tanda Pria Ingin Bersama Anda Selamanya
"Saya anggap memang saya telah berikan Pak Mahfud ya untuk tindak lanjuti dan telah diolah," katanya.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah menunjuk Kementerian Agama (Kemenag) untuk membina dan mengawasi lembaga pendidikan Al Zaytun. Hal tersebut sebagai buntut dari dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan pimpinan pesantren Panji Gumilang.
Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan di lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari 2 kelompok. Pertama ponpes, ke-2 sekolah yang diawali dari ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah, sampai perguruan tinggi.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Buruk di Pagi Hari yang Bikin Berat Badan Anda Naik Drastis
"Kelak akan dibimbing di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag), yang sejauh ini menjadi pembimbingnya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, selesai mendatangi rapat internal bersama Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Selasa (4/7/2023) di Jakarta.
Pemerintahan mengutamakan, supaya tidak ada aktivitas tersembunyi beragam aktivitas yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan di lembaga pendidikan tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Menggerebek Gudang Pengoplosan BBM di OKU, Sumatera Selatan
Penanganan Dampak Bencana Kekeringan di Papua Tengah, Wapres Pastikan Langkah Terpadu
Sudah 3 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Presiden Jokowi yang Diterima Polda Metro
Pemerintah akan Lakukan Pengaturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Ini Tujuannya
Wamenag Wanti-wanti ASN Kemenag Tidak Terlibat Politik Praktis
Ingin Daftar Sertifikasi Halal? Berikut Penjelasan Kemenag