Bisnisbandung.com-Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar gudang BBM tempat pengoplosan di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, OKU.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso menjelaskan disamping menggerebek gudang, polisi menangkap pemilik gudang yaitu dengan inisial TO (37) dan seorang konsumen dengan inisial AY (28) warga Muara Enim.
"2 orang terdakwa sukses kita tangkap waktu membongkar gudang BBM ilegal, "katanya, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Manfaat Minyak Zaitun untuk Diet, Ternyata Bisa Membantu Penurunan Berat Badan secara Sehat Loh
Budi mengatakan gudang penimbunan BBM itu tersingkap sesudah ada masyarakat yang memberikan laporan masalah lokasi yang dipakai untuk kegiatan ilegal. Menurut dia lokasi penimbunan BBM itu ada di kawasan permukiman masyarakat.
"Kita lakukan penangkapan oleh tim gabungan dan betul di TKP diketemukan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal," tutur ia.
Polisi amankan satu unit mobil Daihatsu Granmax APV warna krim nomor polisi BG 2912 NM yang berisi 40 jerigen masing-masing berisi 35 liter BBM ilegal.
Selanjutnya mobil Daihatsu Granmax warna silver nopol BG 9825 DI yang ada 40 jeriken 35 liter berisi BBM Pertalite.
Dan satu unit mobil L300 warna hitam nopol BG 8914 FQ, 10 buah tandon berisi BBM, dan empat botol kaleng berisi campuran minyak. Ada pula empat drum plastik hijau kosong, sebuah pompa air dan selang, dan zat bahan warna yang dipakai untuk memberi warna BBM.
"Pelaku memakai pewarna zat kimia untuk menyamai warna BBM yang dipasarkan seperti aslinya," terang ia.
Baca Juga: 5 Kegunaan Minyak Zaitun Extra Virgin dalam Pola Diet Sehat, Apaka Bisa?
Dia menduga BBM oplosan itu dipasarkan oleh tersangka ke konsumen yang dari beragam kabupaten dan kota paling dekat. Walau sebenarnya, BBM oplosan itu dapat menghancurkan kendaraan dan bikin rugi warga.
Selama ini polisi mendalami berkaitan suplai BBM ilegal yang didapat tersangka. Tidak tutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.
Artikel Terkait
Indonesia Tutup Impor Sapi Dari Australia Buntut Temuan Virus LSD, Berikut penjelasan Barantan
Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Peradilan Kabasarnas Digelar Terbuka, Panglima TNI Pastikan Transparan
Kawasan Malioboro Akan Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasan Sekda DIY
Kasus Penganiayaan Oleh Anak Ketua DPRD Ambon, Ini Hukuman Yang Akan Diberikan Kapolda Maluku
Persiapan Pemberlakuan Golden Visa, Menparekraf Pastikan Proses Terus Berjalan