Bisnisbandung.com-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) pastikan persiapan pemberlakuan peraturan golden visa terus dilaksanakan pemerintah hingga bisa jadi pilihan untuk wisatawan berkualitas.
"Peraturan ini menjadi pilihan untuk beberapa wisatawan yang berkualitas, terutama bagi mereka yang ingin melakukan investasi di tanah air," kata Menparekraf Sandiaga ke reporter.
Golden visa sendiri adalah produk keimigrasian yang memungkinkannya warga negara asing untuk masuk dan ada di Indonesia dalam periode waktu 5 sampai sepuluh tahun.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Minyak Zaitun Terbaik untuk Memasak dan Harganya
Pemegang golden visa ini nanti akan mempunyai manfaat berlainan dengan pemegang visa umum. Yaitu proses dan syarat permintaan visa dan masalah imigrasi lebih cepat dan mudah, mobilisasi dengan multiple entries, periode waktu tinggal semakin lama, hak untuk mempunyai aset dalam negara, dan jadi lajur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Gagasannya ada 10 type golden visa yang diberi yaitu untuk investor perorangan salah satunya seperti investor pendiri perusahaan, investor tidak membangun perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan digital nomad.
Golden visa dikeluarkan pemerintah untuk menarik investasi asing yang signifikan dan menggerakkan kemajuan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
"Jadi mereka masuk kelompok wisatawan yang berkualitas karena mereka melakukan investasi dan akan tinggal dalam periode panjang 5-10 tahun," tutur Menparekraf Sandiaga.
Bukan hanya investasi, beberapa investor diharap bawa teknologi ke Indonesia yang bisa diterapkan dalam peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tanggapan pada peraturan golden visa ini juga disambut baik sekali oleh beberapa investor. Di gelaran International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali banyak investor yang bertanya hal itu.
Baca Juga: Mulai dari 20 ribuan, Berikut produk makeup ampuh menutupi Pori-pori besar di wajah
"Permintaanya cukup banyak dari beberapa investor dari pada investor karena mereka akan masuk keluar Indonesia dan itu perlu kejelasan peraturan visanya dan ini benar-benar penting," kata Sandiaga.
Sekarang ini proses berkaitan golden visa diutarakan Sandiaga masih juga dalam tahapan penyelarasan di bawah koordinir KemenkoMarvest.
Artikel Terkait
Indonesia Tutup Impor Sapi Dari Australia Buntut Temuan Virus LSD, Berikut penjelasan Barantan
Diduga Dana Bantuan PHK COVID-19 Dikorupsi, Kejari Purwakarta Usut Kasusnya
Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Peradilan Kabasarnas Digelar Terbuka, Panglima TNI Pastikan Transparan
Kawasan Malioboro Akan Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasan Sekda DIY
Kasus Penganiayaan Oleh Anak Ketua DPRD Ambon, Ini Hukuman Yang Akan Diberikan Kapolda Maluku