Peradilan Kabasarnas Digelar Terbuka, Panglima TNI Pastikan Transparan

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pengadilan diadakan dengan terbuka dan transparan (dok  puspen tni)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pengadilan diadakan dengan terbuka dan transparan (dok puspen tni)

Bisnisbandung.com-Kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas Marsdya RNI Henri Alfiandi sudah dilimpahkan ke Peradilan TNI. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pengadilan Henri Alfiandi akan diadakan dengan terbuka dan transparan.

"Terbuka [pengadilannya]. Jika dipantau, silahkan para media mengawasi tersebut. Kan selama ini seperti itu. Yang terjadi sebelumnya, kan, juga tidak ada, kan, peradilan militer yang tertutup sebagaimana untuk tindak pidana korupsi, ya," kata Yudo di Kediaman Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Yudo menjelaskan, pihaknya tidak membuat perlindungan anggotanya yang lakukan tindak pidana.

Baca Juga: Aloe Vera Baik Untuk Kesehatan Kulit Lho! Perlu Kamu Ketahui Manfaat Yang Ada Di Bawah Ini!

"Itu pasti diproses hukum sama sesuai ketetapan yang berjalan. Dan kita, KPK, kan yang mempunyai alat buktinya. Tempo hari, kan telah diberikan ke kita untuk dilakukan penyidikan," katanya.

Sementara berkaitan 'uang komando' sebagai kode untuk ambil suap dalam kasus ini, Yudo menyebutkan anggota TNI jangan minta uang berbentuk apa pun itu.

"Ya, sebetulnya di kita, kan, ada inspektorat. Di Mabes TNI, kan, ada Irjen TNI. Di masing-masing matra ini, kan, ada juga Irjenal, Irjenad, Irjenau," bebernya.

Baca Juga: Sebelum Memutuskan untuk Menikah dengan Pasanganmu, Coba Jawab 5 Pertanyaan Ini kepada Diri Kamu Sendiri!

"Itu, kan, fungsinya, kan, melakukan aparat pemantauan internal pemerintahan. Tersebut yang melakukan dan kita juga tiap enam bulan sekali, kan, diperiksa BPK," katanya.

Yudo juga pastikan akan lakukan penilaian pada kinerja Inspektorat TNI saat memantau anggotanya, "Ya, dipelajari. Tentu saja akan menjadi penilaian kita bersama," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X