Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan M Lutfi tengah menemani pengobatan istrinya (dok setkab.go.id)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan M Lutfi tengah menemani pengobatan istrinya (dok setkab.go.id)

bisnisbandung.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi batal penuhi panggilan pemeriksaan berkaitan kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan M Lutfi tengah menemani pengobatan istrinya.

Sebenarnya, mantan Mendag ini jalani pemeriksaan berkaitan kasus mafia minyak goreng pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Saat Menghadapi Bad Mood, Ini Langkah Tepat Yang Harus Anda Lakukan

"Atas pemangilan itu, saksi ML sebagai mantan Menteri Perdagangan RI memverifikasi jika yang berkaitan ditegaskan tidak hadir karena sedang menemani pengobatan sang istri," ungkapkan Ketut Sumedana ke wartawan.

Ketut menerangkan, alasan ketidakhadiran M Lutfi dikatakan oleh pihak kuasa hukum lewat surat resmi yang diterima penyidik tertanggal 31 Juli 2023. Seterusnya, tim menjadwal ulang pemeriksaan.

"Karena itu, tim penyidik akan kembali mengirim surat pemanggilan selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Kualitas jempolan, Inilah bedak padat terbaik untuk kulit berminyak dan Pori-pori besar

Sebelumnya telah dikabarkan, Kejagung pastikan tidak ada unsur politis berkaitan pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dalam kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada 1 Agustus nanti.

"Akhir-akhir ini tiap penanganan kasus besar selalu disangkutkan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana ke wartawan, Minggu (30/7/2023).

Menurut Ketut, pemanggilan M Lutfi pada pekan depan atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa lalu adalah upaya pengusutan kasus korupsi.

Baca Juga: Murah meriah berkualitas, Deretan produk exfoliating toner bikin wajah bersih dan cerah seketika

"Yang jelas apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Agung ialah murni penegakan hukum, dimulai dari kasus BTS sampai pada kasus CPO Migor," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X