Bisnisbandung.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pimpin rapat terbatas (ratas) yang mengulas berkenaan pengaturan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan selesai ratas, mengemukakan jika pemerintah akan membahas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan PMI.
"Pemerintah sebetulnya telah mempunyai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita mau mencoba reviu Undang-Undang 18/2017 ini menyaksikan bagaimana penempatan," tutur Ida.
Baca Juga: Waduh bisa bahaya, Berikut kesalahan mencuci muka penyebab jerawat dan bruntusan di wajah
Menaker menerangkan, peletakan itu diawali dari pemberangkatan, saat bekerja di negara penempatan, sampai kembali lagi ke tanah air.
"Bapak Presiden minta Pak Menko Perekonomian untuk memberikan kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Selanjutnya, minta ke Menko Polhukam law enforcement-nya," katanya.
Disamping itu, kata Menaker, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan lakukan penilaian peletakan PMI dengan mengikutsertakan pemda sesuai wewenang yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.
Baca Juga: Siap melawan panasnya sinar matahari, Deretan produk Sunscreen terbaik cocok semua jenis kulit
Kita mengharapkan setiap wilayah ini jalankan kewajibannya sama seperti yang ditata di Undang-Undang 18/207 .
"Maka saya sama Pak Mendagri telah bersepakat untuk lakukan seperti rapat koordinasi [rapat koordinasi] yang mengikutsertakan pemda," katanya.
Ida berharap perbaikan tata kelola peletakan PMI yang sudah dilakukan pemerintah itu akan memberi pelindungan yang lebih bagus untuk PMI.
Baca Juga: Manfaat Minyak Zaitun untuk Diet, Ternyata Bisa Membantu Penurunan Berat Badan secara Sehat Loh
"Keinginannya, dengan perbaikan tata kelola ini pelindungan ke pekerja migran kita akan lebih baik ," pungkasnya***
Artikel Terkait
Kawasan Malioboro Akan Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasan Sekda DIY
Kasus Penganiayaan Oleh Anak Ketua DPRD Ambon, Ini Hukuman Yang Akan Diberikan Kapolda Maluku
Persiapan Pemberlakuan Golden Visa, Menparekraf Pastikan Proses Terus Berjalan
8.000 Undangan Dipersiapakan Istana Kepresidenan untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Upacara Kemerdekaan
Polisi Menggerebek Gudang Pengoplosan BBM di OKU, Sumatera Selatan
Penanganan Dampak Bencana Kekeringan di Papua Tengah, Wapres Pastikan Langkah Terpadu