Bisnisbandung.com-Polda Metro Jaya sekarang ini telah terima ada 3 laporan polisi berkaitan dugaan ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terlapor ialah pemerhati politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
"Keseluruhan telah ada 3 Laporan Polisi yang sekarang ini diatasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam penjelasannya, Jumat (4/8/2023).
Laporan polisi terkini yang dikirimkan di Polda Metro Jaya yaitu dari seorang namanya Jimmy Fajar yang mengatasdirikan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.
Baca Juga: 8 Manfaat Susu Kunyit yang Jarang Diketahui Banyak Orang, Salah satunya untuk Kesehatan
Adapun laporan yang dibikin itu berkaitan dugaan tindak pidana ajaran kebencian dan atau permusuhan dan atau penghasutan dan atau penyebaran informasi bohong dengan penyertaan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, dan Pasal 14 ayat 1, ayat 2, dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 mengenai Ketentuan Hukum Pidana.
Sementara untuk laporan polisi pertama tiba dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu bernomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.
Seterusnya satu hari kemudian di hari Selasa 1 Agustus 2023 tiba laporan polisi yang dibuat oleh mantan Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kenali 5 Manfaat kesehatan Menakjubkan dari Pakcoy
"Seterusnya dilakukan tindakan upaya penyelidikan untuk cari dan temukan sesuatu kejadian yang diduga sebagai tindak pidana buat menentukan dapat atau tidak dilaksanakan penyidikan," terangnya.***
Artikel Terkait
Kawasan Malioboro Akan Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasan Sekda DIY
Kasus Penganiayaan Oleh Anak Ketua DPRD Ambon, Ini Hukuman Yang Akan Diberikan Kapolda Maluku
Persiapan Pemberlakuan Golden Visa, Menparekraf Pastikan Proses Terus Berjalan
8.000 Undangan Dipersiapakan Istana Kepresidenan untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Upacara Kemerdekaan
Polisi Menggerebek Gudang Pengoplosan BBM di OKU, Sumatera Selatan
Penanganan Dampak Bencana Kekeringan di Papua Tengah, Wapres Pastikan Langkah Terpadu