Stanley M.A. (Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari): Hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.***
Stanley M.A. (Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari): Hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmi Melantik Menkominfo, Budi Arie Setiadi Punya Harta Ratusan Miliar
Ini Jumlah Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Yang Tercatat Di LHKPN Untuk Dilaporkan Ke KPK
Dana BOS Madrasah Capai Rp11 Triliun, Kemenag Kawal Penggunaannya
Berikut Penjelasan Polri Alasan Beli Pesawat Bekas Ketimbang Baru
90 Ribu Galon Air Zam-Zam Tambahan untuk Jemaah dari Saudi Akan Segera Tiba
Viral Pernikahan Anjing Jojo dan Luna Dalam Adat Jawa Habiskan Dana Fantastis