Bisnisbandung.com-Masuk hari ke-3 Operasi Patuh Jaya 2023 di daerah Jakarta yang diadakan semenjak 10-12 Juli ada beberapa ribu pengendara ditindak karena menyalahi ketentuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, sepanjang 3 hari pelaksanaan sekitar 1.358 pelanggaran ditilang. Sementara itu, 7.320 pengendara pelanggaran yang lain diberi peringatan.
"Hari ke-1 ada 517 kasus, hari kedua ada 345 kasus, hari ketiga ada 496 kasus," kata Trunoyudo, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Kenali, 7 Ciri Sederhana Wanita Cerdas Serta Cocok Dijadikan Pasangan
Pelanggaran yang ditindak sendiri sebagai tipe pelanggaran yang masuk ke 14 target Operasi Patuh Jaya.
Pelanggaran paling banyak pada kendaraan sepeda motor sendiri yaitu tidak memakai helm 370 pelanggaran dan menantang arus 373 pelanggaran.
Sementara itu, untuk kendaraan beroda 4 tidak memakai safety belt (sabuk pengaman) sekitar 420 pelanggaran dan berkendaraan melewati kecepatan 29 pelanggaran.
Ada pula 22 pelanggaran berbentuk mainkan handphone waktu berkendara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya awalnya menarget 14 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Baca Juga: Hati-hati ! 6 Kebiasaan Pagi Penyebab Berat Badan Terus Naik
Adapun 14 pelanggaran yang dibidik polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023, salah satunya :
1. Melawan arus.
2. Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan HP waktu berkendara.
Artikel Terkait
Nakes Ancam Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Ini Tanggapan Menkes
Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Jawa Timur Di Gerebek Bareskrim Polri
Air Sungai Berubah Jadi Warna Merah di Pamekasan, Polisi Tengah Menyelidiki
Delay 15 Jam, Kadaker Bandara Pastikan 229 Jemaah Memperoleh Haknya dari Maskapai
Antisipasi Penyebaran Antraks, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Gerak Cepat Vaksinasi Ternak
Dengan Skema KPBU Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Cisaranten Kota Bandung