Bisnisbandung.com-Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan tengah menyelidik peristiwa air sungai yang berubah menjadi warna merah mirip darah.
Air sungai yang berubah warna merah itu sebelumnya sempat membuat warga di daerah kota terkejut dan cemas. Karena, air merah menyebar luas sampai masuk ke dalam selokan rumah masyarakat.
Menurut masyarakat Pamekasan, peristiwa ini telah berjalan semenjak Minggu (9/7/2023) tempo hari.
Baca Juga: Ternyata gampang banget, 5 Cara menjadi wanita langka disukai banyak pria. Yuk buat mereka terkesima
Sampai Senin (10/7/2023), aliran sungai warna merah pekat ini telah semakin makin tambah meluas ke daerah Klampar, Jungcangcang, dan Bugih.
Dalam penjelasannya, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, peristiwa air sungai berubah menjadi warna merah darah tengah diselidik pihaknya.
"Peristiwa air sungai merah masih kami pelajari, hasilnya bagaimana kelak akan kami kabari kembali," katanya, Senin (10/07/23).
Beberapa unsur pejabat pemerintah termasuk dari Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung tangan menyelidik kejadian ini.
Baca Juga: 5 Cara bikin cowok salah tingkah ketika di depanmu. Nomor 4 menarik kalian coba ya girls
Iptu Sri Sugiarto mengutarakan jika penyidikan itu mengikutsertakan beberapa pihak termasuk dari jajaran Polsek yang bekerja secara langsung ambil sampel air untuk diselidik serius ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Jawa Timur.
"Air ini diambil untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, menanti waktu kurang lebih 3 hari hasilnya bagaimana nanti," tutupnya.***
Artikel Terkait
Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati, Presiden Resmikan Tol Cisumdawu
Dengan Harga Rp 9.450 per kg Beras Bulog Sudah Dapat Dibeli, Disini Belinya
Diperiksa Bea Cukai Makassar, Emas Jemaah Pulang Haji 180 Gram Cuma Imitasi
Presiden Harap RUU Kesehatan Dapat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Sahkan UU Kesehatan, Bagaimana Hak-Hak Nakes? Ini Jawaban Ketua DPR
Nakes Ancam Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Ini Tanggapan Menkes