Bisnisbandung.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan pembangunan Hunian Idaman Rumah Susun (Rusun) milik/Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) di Kota Bandung yang ditujukan untuk warga.
Proyek itu ialah Proyek Kerja sama Pemerintahan dengan Badan Usaha (KPBU) Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung.
Proyek ini sebagai pilot proyek instruksi dari Presiden Jokowi pada bidang perumahan untuk perolehan sasaran RPJMN 2020-2024.
Baca Juga: Tahan, Jangan Baper Dulu! 5 Tanda Gebetan Mendekatimu Hanya Karena Penasaran Aja
Direktur Jenderal Pendanaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam sambutannya yang dikatakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan, pembangunan rusun ini sebagai kerjasama Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Bandung saat menangani backlog perumahan.
"Kami menghargai support yang sudah diberi oleh Pemerintah Kota Bandung. Proyek KPBU Rusun Cisaranten akan sediakan 1879 unit. Rusun ini akan mempunyai 10-11 lantai dengan gabungan dimulai dari studio, 1BR, 2 BR, 3 BR sampai unit khusus difable," kata Herry pada acara Expo Properti Kota Bandung.
Disebutkan Herry, rumah susun akan dibuat pola SKBG, yakni pemilikan rumah atur terbatas selama 60 tahun yang bisa diundur sampai 30 tahun, saat sebelum dibalikkan ke pemerintah di akhir saat SKBG.
Baca Juga: Semakin Diakui Secara Global, BRI Dinobatkan sebagai Bank Terbaik di Indonesia oleh The Banker
Lokasi Proyek KPBU Rusun Cisaranten strategis dekat pusat perkotaan Bandung, sekitaran Jl AH Nasution Kota Bandung.
"Rumah Susun Cisaranten akan mempunyai sarana yang lengkap mengangkat topik bangunan gedung hijau dengan view riverside, yang ekonomis dan ramah pada lingkungan," kata Herry.
Dipertambah Herry, untuk harga rusun nanti akan terjangkau dimulai dari Rp250 juta, angsuran ringan dan akan memperoleh bantuan pendanaan dari pemerintahan untuk yang penuhi persyaratan.***
Artikel Terkait
Dengan Harga Rp 9.450 per kg Beras Bulog Sudah Dapat Dibeli, Disini Belinya
Diperiksa Bea Cukai Makassar, Emas Jemaah Pulang Haji 180 Gram Cuma Imitasi
Presiden Harap RUU Kesehatan Dapat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Sahkan UU Kesehatan, Bagaimana Hak-Hak Nakes? Ini Jawaban Ketua DPR
Nakes Ancam Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Ini Tanggapan Menkes
Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Jawa Timur Di Gerebek Bareskrim Polri