Baca Juga: HYBE Menguasai Industri Hiburan K-Pop: Mengapa Sahamnya Terus Meningkat?
Pengakuan itu dibacakan oleh Wakajati DKI Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rabu (24/5/2023).
"Kejaksaan Tinggi DKI sudah mengeluarkan P21 untuk kasus atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan," tutur Agus Lahat ke wartawan, Rabu (24/5/2023).
Kesimpulan itu dikatakan sesudah pihak kejaksaan lakukan penelitian sepanjang 14 hari semenjak berkas diterima dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya semenjak 10 Mei 2023.***
Artikel Terkait
Kepala Bapanas Nilai Wajar Kenaikan Harga Telur di Jakarta, Apa Alasannya?
1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Dugaan Korupsi BTS Menkominfo
Terungkap Mobil Dinas Polri Diduga 'Nekat' Lewati Tol Tanpa Bayar, Viral Di Media Sosial
Modus Rekrutmen di Kebun Binatang Bandung, 41 Orang Jadi Korban Penipuan
Pengelola Merasa Dirugikan Akibat Modus Rekrutmen di Kebun Binatang Bandung, 41 Orang Jadi Korban Penipuan
Informasi Terbaru PPDB 2023? Cek Website Disdik Jabar dan Aplikasi Sapawarga Sekarang!