Bisnisbandung.com-Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB hanya dapat dilakukan melalui situs web. Namun, untuk tahun 2023, Dinas Pendidikan Jabar telah melakukan penyempurnaan layanan dengan menghadirkan akses pendaftaran melalui web resmi Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.
Disdik Jabar telah persiapkan website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga untuk sistem informasi dan pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMA, SMK, SLB.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi pada acara Bandung Menjawab "Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung" di Taman Dewi Sartika, Jln. Wastukencana No.2, Kota Bandung.
Baca Juga: Dari Mata Turun ke Hati: 4 Tipe Wanita yang Bisa Membuat Pria Jatuh Cinta dalam Sekejap
"Tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan Diskominfo Jawa barat meningkatkan program PPDB 2023 yang terpadu lewat program Sapawarga," tutur Sekdisdik.
Sehingga orang tua dan siswa bisa terhubung informasi dan pendaftaran PPDB tahapan 2 lewat perangkat handphone.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) semakin mudah diakses melalui peningkatan layanan yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jabar
"Kami juga meningkatkan sistem yang dapat mencari progress verifikasi yang sudah dilakukan sekolah tujuan dan mengetahui peringkat sementara pendaftar dari keseluruhan pendaftar," terangnya.
Dan paket masing-masing jalur, Sekdisdik menerangkan, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.
Baca Juga: Rilis Trailer Baru, Barbie Perlihatkan Margot Robbie & Ryan Gosling Tinggalkan Barbieland Paradise!
Sekdisdik juga berpesan ke orangtua peserta didik tidak untuk memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat keadaan putera/puterinya.
"Ikuti ketentuan PPDB. Sekolah swasta atau negeri akan berikan pelayanan pendidikan yang sama secara kurikulum," pesannya.
Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, sambungnya, bisa bersekolah di swasta atau yang lain (MA) sama sesuai ketertarikan pelajar.
"Beasiswa juga diberikan ke sekolah swasta yang tergabung ke mekanisme IT PPDB dan yang menerima pelajar keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) memperoleh dana dari pemerintahan berbentuk BOS dan BPMU," jelasnya.
Artikel Terkait
Viral Beli Skincare Dari Hasil Korupsi Dana Desa Sebebsar Rp499 Juta Oleh Kades Katulisan, Serang Banten!
Viral Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Buat Beli Skincare, Ini Pofil Ibu Kades Katulisan Serang Banten
Wapres Ingatkan Menteri yang Mengabaikan Tugas untuk Nyaleg di Pemilu: Reshuffle sebagai Ancaman
Heboh! Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polisi
Erick Thohir Dipilih sebagai Cawapres Favorit oleh Pengikut Twitter Iwan Fals
Viral! Mobil Dinas Polri Diduga 'Nekat' Lewati Tol Tanpa Bayar, Paksa Petugas Buka Palang Otomatis!