Viral Beli Skincare Dari Hasil Korupsi Dana Desa Sebebsar Rp499 Juta Oleh Kades Katulisan, Serang Banten!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:45 WIB
uang sebesar Rp499 juta hasil korupsi Dana Desa digunakan Kades Erpin Kuswati untuk kepentingan pribadi (dok instagram lambeturah)
uang sebesar Rp499 juta hasil korupsi Dana Desa digunakan Kades Erpin Kuswati untuk kepentingan pribadi (dok instagram lambeturah)

Bisnisbandung.com-Adyantana Meru Herlambang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Serang, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp499 juta yang diduga dari korupsi Dana Desa digunakan oleh Kades bernama Erpin Kuswati untuk kepentingan pribadi salah satunya adalah skincare.

Berita ini sebelumnya viral di media sosial dan telah dilaporkan bahwa Kades katulisan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yaitu Erpin Kuswati telah ditangkap atas dugaan kasus korupsi Dana Desa.

Dikutip dari instagram lambeturah, Erpin Kuswati memulai jabatannya sebagai Kades pada Desember 2019 setelah berhasil memenangkan Pilkades serentak pada tahun tersebut.

Baca Juga: Ingin Miliki Gaji Ratusan Juta? Simak Kisah dan Tips dapatkan Gaji 100 juta ala Mba Daissy

Selama kepemimpinannya, Erpin diduga melakukan korupsi Dana Desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp499 juta.

"Dana korupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Adyatana di kantornya, pada hari Rabu (24/5/2023).

Hasil dari korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, demikian kata Adiyatana di kantornya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Namun, Adiyatana belum dapat menjelaskan dengan rinci bagaimana aliran dana tersebut digunakan dan kemana saja mengalirnya.

Hal ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Masalah yang sedang dipelajari adalah penggunaan dana tersebut untuk membeli baju Skin Care dan barang lainnya.

Baca Juga: Ketahui 6 Hal yang Dapat Membuat Hubungan Pasangan Menjadi Langgeng

Pihak berwenang belum sampai pada tahap tersebut, namun Adiyatana meyakinkan bahwa Kejaksaan Negeri Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. D

ia juga menduga adanya kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.***

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X