Apabila aksinya berhasil, BS akan diberikan uang sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan BS sebagai tersangka karena dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana.
Tohari sendiri dijerat dengan pasal penggelapan dan pembunuhan berencana yang mengancam hukuman mati.
Baca Juga: Pasti banyak yang heran, Inilah 5 perilaku wanita saat menutupi perasaan sukanya kepada pria
Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara, memaparkan bahwa Tohari mengajak para korban menuju lokasi eksekusi menjelang petang hari.
Ritual penggandaan uang dimulai pada pukul 19.30 WIB.
Ritual ini diadakan di sebuah gubuk yang terbuat dari bambu dan kayu dengan ukuran 2x3 meter. Di dalam gubuk, mereka berbincang-bincang.
Beberapa jam kemudian, para korban diberikan minuman yang dicampur dengan racun kalium.
Baca Juga: Bikin Ayang Makin Sayang, 6 Cara Membuat Pasangan Merasa Nyaman Tanpa Harus Dimanja Berlebihan
Setelah sekitar lima menit, para korban kehilangan kesadaran dan kemudian dikuburkan. Lokasi kuburan para korban juga berdekatan satu sama lain.
Beberapa liang diisi oleh pasangan suami istri yang telah meninggal dunia.***
Artikel Terkait
Berikut 5 Jenis Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023 Pada Ruas Jalan Tol Dan Non Tol
Ini Sanksi Yang Diberikan Mendag Terhadap Pedagang Yang Menimbun Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Wapres Dorong Kebangkitan Olahraga Indonesia Lewat Kepemimpinan Menpora Baru
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diskon 20 Persen, Jasa Marga Berlakukan Mulai Tanggal Segini
Istri Viral Sering Flexing Ke Sosial Media, Sekda Riau Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi LHKPN
Viral !!! Salah Satu Pemenang Toyota Agya Dari Shoope Flash Sale Terbukti Dikirim