Mbah Slamet 'Dukun Pengganda Uang' Habisi 12 Korban, Bagaimana agar Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi?

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 15:00 WIB
Dukun pengganda uang (YouTube/ Kamar JERI)
Dukun pengganda uang (YouTube/ Kamar JERI)

Baca Juga: Ssssttt! Ini Lho 7 Sifat Dewasa Wanita Yang Diidamkan Para Pria, Kamu Sudah Punya Belum?

MENGAPA BANYAK ORANG PERCAYA?

Menurut Imam Prasodjo, seorang sosiolog dari Universitas Indonesia, masih ada beberapa alasan mengapa orang-orang masih percaya pada 'dukun' pengganda uang, meskipun secara rasional hal itu tidak mungkin.

Pertama, karena kepercayaan masyarakat Indonesia pada dunia supranatural masih cukup kuat.

Kedua, karena adanya perilaku ingin cepat sukses atau kaya dengan cara yang instan.

Orang-orang yang memiliki perilaku seperti ini seringkali mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai 'orang pintar' tanpa memperhatikan latar belakang mereka.

Baca Juga: 7 Tanda Saling Memikirkan yang Mengejutkan, Nomor 5 Akan Membuatmu Tercengang!

Kesadaran rasionalitas masyarakat Indonesia masih belum berkembang dengan baik, sehingga seringkali mudah tertipu oleh penipuan.

Fenomena dukun pengganda uang menjadi gambaran perpaduan antara dunia mistis yang masih kuat dan desakan konsumerisme yang mempengaruhi orang menjadi pragmatis dan mencari jalan pintas.

Kasus pembunuhan Tohari terjadi di lahan perkebunan milik pelaku yang terletak di Desa Balun.

Menurutnya, satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan adalah dengan tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk mengidentifikasi praktik penipuan semacam itu agar tidak merajalela.

Baca Juga: Bukan hanya dari bahasa tubuhnya, Berikut ini 5 tanda pria jatuh cinta dari tatapan matanya

Karena membutuhkan waktu untuk mendidik masyarakat agar lebih rasional terhadap kepercayaan pada ilmu klenik.

"Untuk menangani masyarakat yang mudah tertipu oleh dukun, diperlukan strategi khusus seperti pemetaan dan edukasi."

"Namun, pelaku yang mengaku sebagai dukun harus ditindak agar tidak ada korban. Jika ada indikasi praktik penipuan, mereka harus ditertibkan dan ditangkap."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X