Bisnisbandung.com - Baru-baru ini beredar video tiga tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam video tersebut tiga tenaga kesehatan tersebut membedakan pelayanan pasien BPJS dan Umum.
Sontak saja video tiga tenaga kesehatan tersebut menuai protes dari berbagai pihak.
Baca Juga: 8 Kebiasaan Yang Membuatmu Tidak Akan Pernah Sukses
Akhirnya video tiga tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi viral di media sosial.
Usai video viral, tiga tenaga kesehatan yang terkait dalam video membedakan pelayanan pasien BPJS dan Umum tersebut akhirnya meminta maaf.
Dalam unggahan video di akun TikTok @rintobelike2, mereka meminta maaf kepada sejumlah instansi.
Baca Juga: Simak 6 Jenis Hubungan Romantis Bersama Pasangan ,Salah Satunya Tidak Disangka
Termasuk meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS dan pihak lainnya.
Diketahui pemilik akun tersebut merupakan pengunggah video viral dan dirinya juga yang ada di dalam konten tersebut.
Ketiga tenaga kesehatan itu mengatakan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak pernah membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
Baca Juga: Berikut 5 Tanda Hubungan Jarak Jauh atau LDR Kamu Tidak Berhasil, Nomor 3 Bikin Dilema
Berikut penjelasan ketiga tenaga kesehatan tersebut dalam video klarifikasi:
"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami".
Artikel Terkait
123,8 juta Penduduk Diprediksi akan Melaksanakan Pergerakan Mudik Tahun 2023 Ini
Rumput Stadion SUGBK Krtikal dan Memperihatikan! Semua Event di SUGBK Dibatalkan
Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Penipuan Hingga Milyaran Rupiah, Ini Kronologisnya!
Tega! Memaksa Anaknya Untuk Mengemis di Alun-alun Kuningan, Eh Si Ibu Asik Minum Es Di Pinggir Jalan
Waspada! Muncul Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp, Jangan Asal Klik!
Penetapan Kenaikkan HPP: Kerugian untuk Petani, dan Konsumen, Cuan Melimpah Untung Korporasi Besar Penggiling