binisbandung.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar.
Dua saksi yang dihadirkan, yakni Iwan Syahril dan Rangga Husna Prawira, memberikan keterangan terkait mekanisme pengadaan Chromebook serta implementasinya dalam program pendidikan nasional.
Keterangan keduanya menjadi sorotan karena dinilai berbeda dengan sejumlah saksi yang sebelumnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum terdakwa, Dodi Abdul Kadir, menilai kesaksian yang disampaikan dalam sidang tersebut mengungkap fakta-fakta yang belum muncul pada persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Manuver Politik Prabowo, Di Balik Pertemuan dengan Putin Saat Menhan Bertemu Pejabat Militer AS
“Saksi ini telah menyampaikan fakta-fakta yang terang benderang. Oleh karenanya semoga majelis hakim menyimak. Kita lihat nanti responsnya,” tegasnya dikutip dari YouTube Metro TV.
Ia menekankan pentingnya majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap secara menyeluruh, termasuk bukti dokumen dan hasil survei yang diajukan.
Menurut pihak kuasa hukum, terdapat perbedaan mendasar dalam metode pengumpulan data yang dipaparkan di persidangan.
Jika sebelumnya disebut menggunakan metode sampling, dalam sidang terbaru disebutkan bahwa survei dilakukan secara menyeluruh atau sensus, sehingga dinilai lebih representatif dalam menggambarkan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin di Moskow Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Energi
Sementara itu, terdakwa juga menyampaikan refleksi pribadi selama menjalani proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Hal ini menjadi bagian dari dinamika persidangan yang turut menyita perhatian publik.
Perkembangan terbaru dalam sidang ini dinilai dapat memengaruhi arah pembuktian perkara, terutama terkait validitas data dan proses pengadaan yang menjadi pokok persoalan.
Dengan munculnya perbedaan keterangan antar saksi, majelis hakim diharapkan dapat menilai seluruh fakta secara objektif sebelum mengambil keputusan akhir.
Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan serta dampaknya terhadap program digitalisasi pembelajaran di Indonesia.***
Artikel Terkait
Nadiem dan Yaqut Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Amien Rais Sebut Jokowi Tak Mungkin Tak Mengetahui
Kuasa Hukum Nadiem Curigai Pernyataan Saksi, Dinilai Copy Paste dan Integritas Dipersoalkan
Dinilai Tidak Wajar, Nadiem Makarim Pertanyakan Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun