“Tapi tentu untuk penetapan bencana nasional dan juga ini pastinya ada mekanisme dan juga indikator teknis. Nah, namun yang terpenting sebenarnya, tanpa menunggu status apa pun, negara tetap harus hadir dan juga bertindak cepat untuk masyarakat yang terdampak seperti itu,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa menunggu penetapan status apa pun, negara tetap wajib hadir, mempercepat bantuan, dan memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.***
Baca Juga: Sinyal Tegas dari Istana, Pengamat Sebut Realisasi Reshuffle Dinilai Penuh Hitung-Hitungan Politik
Artikel Terkait
Dugaan Upaya Pemerintah Lindungi Oligarki Pembabat Hutan dalam Penanganan Bencana Aceh dan Sumatera
Presiden Prabowo Dinilai Tak Mendapat Informasi Akurat, Aceh Minta Pemerintah Pusat Sungguh-Sungguh
KSP Tegaskan Instruksi Presiden Jelas Sejak Awal, Evaluasi Distribusi Logistik di Aceh Akan Dipercepat
Aceh Putus Asa Menunggu Pemerintah Pusat, Harga Gas Elpiji 40 Ribu di Daerah Terdampak Bencana