KPK Dalami Dugaan Suap Rp900 Juta dalam Operasi Tangkap Tangan di Banten dan Jakarta

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:00 WIB
Budi Prasetyo, Jubir KPK (Tangkap laya YouTube Liputan6)
Budi Prasetyo, Jubir KPK (Tangkap laya YouTube Liputan6)

bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami konstruksi perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu di wilayah Banten dan Jakarta.

Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, terdiri dari seorang aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta.

“Selain mengamankan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta. Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terang Budi Prasetyo, Jubir KPK, dilansir dari YouTube Liputan6.

Baca Juga: Stafsus Ungkap Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menteri hingga Media Sosial

Menurut informasi awal, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum memaparkan detail kronologi maupun skema dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.

Lembaga antirasuah menyatakan bahwa seluruh temuan terkait kasus ini masih dalam proses analisis dan pendalaman.

Isu mengenai identitas aparat penegak hukum yang turut diamankan juga mencuat, termasuk dugaan adanya lebih dari satu jaksa yang terlibat.

Namun, KPK belum mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan bahwa status hukum masing-masing pihak akan dijelaskan setelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Polisi Jadi Atensi Reformasi Kultural di Tubuh Polri

KPK juga menyinggung bahwa lembaga tersebut terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam penanganan perkara.

Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi dalam pemberantasan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

Informasi lanjutan mengenai status para pihak, latar belakang dugaan keterlibatan, hingga kepastian kewarganegaraan mereka akan disampaikan pada pemutaran resmi berikutnya setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

“Kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun Kepolisian sebagai aparat penegak hukum secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Budi Prasetyo.***

 

Baca Juga: Rocky Gerung Disebut Beri Masukan Out Of The Box untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X