bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami konstruksi perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu di wilayah Banten dan Jakarta.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, terdiri dari seorang aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta.
“Selain mengamankan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta. Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terang Budi Prasetyo, Jubir KPK, dilansir dari YouTube Liputan6.
Baca Juga: Stafsus Ungkap Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menteri hingga Media Sosial
Menurut informasi awal, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum memaparkan detail kronologi maupun skema dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.
Lembaga antirasuah menyatakan bahwa seluruh temuan terkait kasus ini masih dalam proses analisis dan pendalaman.
Isu mengenai identitas aparat penegak hukum yang turut diamankan juga mencuat, termasuk dugaan adanya lebih dari satu jaksa yang terlibat.
Namun, KPK belum mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan bahwa status hukum masing-masing pihak akan dijelaskan setelah pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Polisi Jadi Atensi Reformasi Kultural di Tubuh Polri
KPK juga menyinggung bahwa lembaga tersebut terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam penanganan perkara.
Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi dalam pemberantasan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.
Informasi lanjutan mengenai status para pihak, latar belakang dugaan keterlibatan, hingga kepastian kewarganegaraan mereka akan disampaikan pada pemutaran resmi berikutnya setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
“Kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun Kepolisian sebagai aparat penegak hukum secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Budi Prasetyo.***
Baca Juga: Rocky Gerung Disebut Beri Masukan Out Of The Box untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Artikel Terkait
Gubernur Riau Kembali Terjerat OTT, Mantan Penyidik KPK Soroti Akar Masalah
KPK Belum Panggil Bobby Nasution Dua Bulan Setelah Perintah Hakim, Rossa Purbo Bekti Jadi Sorotan
Ridwan Kamil Bantah Terima Aliran Dana Kasus BJB, KPK Tegaskan Bukti Mengarah Sebaliknya
Dugaan Korupsi Jalan Sumut Berlarut, MAKI Gugat KPK Lewat Praperadilan
Boyamin Saiman Geram KPK Ngeles soal Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution