KPK Belum Panggil Bobby Nasution Dua Bulan Setelah Perintah Hakim, Rossa Purbo Bekti Jadi Sorotan

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 21:00 WIB
Bobby Nasution (dok instagram Airlangga Hartarto)
Bobby Nasution (dok instagram Airlangga Hartarto)

Bisnisbandung.com - Dua bulan setelah hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalan, belum ada tanda-tanda pemanggilan dilakukan.

Kondisi ini disinggung pegiat media sosial, Alifurrahman, menyoroti mandeknya proses tersebut dan mempertanyakan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindaklanjuti perintah pengadilan.

Perintah pemeriksaan terhadap Bobby dikeluarkan pada 26 September lalu, ketika KPK menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Ferry Irwandi Soroti Kriminalisasi Ira Puspadewi, Sebut Janggal dan Lebih Aneh dari Kasus Tom Lembong

Namun hingga 20 November, tidak ada perkembangan berarti, baik berupa klarifikasi, pengambilan keterangan, maupun pemanggilan resmi.

Situasi ini menimbulkan anggapan bahwa proses yang seharusnya berjalan cepat justru terhenti tanpa penjelasan.

Dalam kasus pengadaan jalan tersebut, Bobby dinilai dapat memiliki peran penting sebagai pihak yang mengetahui secara langsung alur kebijakan dan pelaksanaan proyek.

Posisi tersebut menjadikannya berpotensi menjadi saksi kunci yang dapat mempercepat penuntasan perkara. Namun, keterlibatannya juga tidak menutup kemungkinan adanya indikasi peran lain yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Usulan Mediasi Sia-Sia, Syarat Restorative Justice Dinilai Tak Terpenuhi

Tidak adanya pemanggilan selama dua bulan membuat kasus ini dianggap menggantung. Penyidikan terhadap para tersangka telah berjalan, namun kejanggalan muncul karena salah satu pihak yang dinilai penting belum diperiksa.

Kondisi ini menimbulkan persepsi publik bahwa kasus tersebut menjadi kabur dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Selain itu, perhatian publik saat ini juga tertuju pada seorang pegawai KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Ia diduga berperan dalam menghambat proses pemanggilan Bobby, sehingga akhirnya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

“Rosa dicurigai menghambat atau membuat Bobby jadi aman setidaknya sampai sekarang sehingga enggak ada perkembangan kasus, enggak jelas arahnya akan ke mana,” gamblang Alifurrahman dilansir dari youtube Seword TV.

Baca Juga: Pelapor Bantah Tuduhan Kriminalisasi dalam Kasus Roy Suryo, Tegaskan Ada Korban yang Harus Dilindungi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X