Baca Juga: Sinyal Tegas dari Istana, Pengamat Sebut Realisasi Reshuffle Dinilai Penuh Hitung-Hitungan Politik
Sebagian PIHK yang diduga ikut terlibat bahkan disebut belum memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan haji khusus.
Kondisi ini mendorong KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah biro perjalanan, mengingat variasi harga, fasilitas, hingga praktik jual beli kuota yang berbeda-beda.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, penyidik KPK melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan fasilitas, ketersediaan layanan, hingga mekanisme pendaftaran jemaah yang dilakukan melalui sistem asosiasi.
Penelusuran ini juga mencakup dugaan aliran dana dari PIHK kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama terkait pengelolaan kuota tambahan tersebut.***
Baca Juga: Sinyal Tegas dari Istana, Pengamat Sebut Realisasi Reshuffle Dinilai Penuh Hitung-Hitungan Politik
Artikel Terkait
Skandal Kuota Haji, Boyamin Saiman Soroti Jabatan Ganda Amirul Hajj
Siap Dipanggil KPK terkait Kasus Haji, Sekjen Tegaskan PBNU Tak Terlibat
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ungkap Fakta Terbaru
Eks Penyidik KPK Nilai Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji Sarat Kejanggalan
Pengamat: Kasus Korupsi Kuota Haji Dinilai Sederhana, Tersangka Seharusnya Sudah Ditetapkan
Skandal Kuota Haji, ICW Soroti Kerugian Negara dan Jemaah yang Tersisih