Bisnisbandung.com - Polemik baru muncul setelah DPR RI mempublikasikan materi yang menampilkan daftar pihak yang disebut berpartisipasi dalam pembahasan RKUHAP.
Dalam materi tersebut tercantum nama Delpedro Marhaen dari Lokataru Foundation serta BEM Universitas Diponegoro sebagai bagian dari organisasi dan komunitas akademik yang diklaim memberikan masukan.
Namun setelah unggahan itu beredar, baik Delpedro maupun Ketua BEM Undip menyatakan keberatan.
Baca Juga: Heran! RUU KUHAP Dipermasalahkan Malah Disahkan DPR, Kekhawatiran Publik Meningkat
Keduanya menegaskan tidak pernah menghadiri audiensi maupun memberikan pandangan resmi kepada DPR terkait RKUHAP.
Mereka menilai pencantuman nama tanpa persetujuan telah menimbulkan kesan seolah lembaga mereka terlibat dalam proses legislasi tersebut.
Ketua BEM Undip juga menyoroti bahwa lembaganya tidak pernah mengirim surat, melakukan rapat, ataupun mengikuti forum konsultasi dengan DPR.
Baca Juga: Dirut Bank BJB Meninggal Dunia, Penyebab Kematian Masih Misteri
Situasi ini memunculkan kekecewaan karena pencatutan nama tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta dan merugikan kredibilitas organisasi mahasiswa.
Di sisi lain, Delpedro mengekspresikan keberatan serupa. Ia menilai tindakan tersebut menciptakan asumsi keliru seolah dirinya terlibat dalam pemberian masukan terhadap rancangan yang menimbulkan banyak kritik publik.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa laporan pencantutan nama bertentangan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas yang seharusnya dijalankan lembaga negara.
Kontroversi ini semakin memantik sorotan terhadap proses penyusunan RKUHAP, terutama terkait klaim keterlibatan publik.
Setelah RKUHAP resmi disahkan, sejumlah pihak menilai pentingnya akurasi dan kejujuran dalam pelibatan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai legitimasi proses legislasi.
Dengan munculnya penolakan dari pihak yang namanya dicantumkan, publik kini menanyakan kembali sejauh mana mekanisme partisipasi berjalan dan apakah daftar masukan yang disampaikan DPR benar-benar merepresentasikan pihak yang terlibat.***
Artikel Terkait
Proyek Kereta Cepat Terlilit Utang, DPR Optimistis Solusi Bisa Ditemukan
Menkeu Himbau Kepala Daerah Maksimalkan Anggaran, Ini Kata DPR
Puan Maharani: DPR Itu Seperti Rumah Pribadi Rakyat Tak Bisa Masuk Sembarangan, Harus Izin Dulu! Warganet: Itu Rumah Rakyat, Bukan Rumah Keluarga!
Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR soal Ahli Gizi yang Tuai Kecaman
Heran! RUU KUHAP Dipermasalahkan Malah Disahkan DPR, Kekhawatiran Publik Meningkat