Klarifikasi Pernyataan Anggota DPR soal Ahli Gizi yang Tuai Kecaman

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 19:30 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI (Tangkap layar youtube Kompas.com)
Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI (Tangkap layar youtube Kompas.com)

bisnisbandung.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengenai posisi ahli gizi dalam pelaksanaan program pemerintah yang disebut tidaklah diperlukan, hal ini menuai sorotan publik.

Respons negatif bermunculan setelah pernyataannya dalam sebuah forum dianggap menyinggung profesi ahli gizi.

Namun ia menjelaskan bahwa pernyataan itu terkait usulan penggantian istilah yang selama ini melekat pada tenaga gizi, bukan bermaksud mengucilkan proefesi.

Baca Juga: Soal Ijazah Jokowi, Petrus Salestinus Curiga Dibalik Pemusnahan Dokumen di KPU Solo

Cucun menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari fungsi pengawasan DPR bersama para pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi gizi dan mitra pelaksana program.

Dalam proses evaluasi, ditemukan sejumlah masalah yang berkaitan dengan kelangkaan tenaga gizi serta ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dengan ketersediaan sumber daya manusia.

Ia memaparkan bahwa keluhan telah muncul dari berbagai pihak, mulai dari tenaga gizi hingga mitra penyelenggara di lapangan.

Di beberapa daerah, tenaga gizi dilaporkan berpindah-pindah dari satu dapur layanan ke dapur lainnya, sehingga berdampak pada kelancaran operasional.

Baca Juga: Ketua Majelis Tidak Habis Pikir Sekelas UGM Abaikan Penggunaan Kop Surat, Sengketa Kasus Ijazah Jokowi

Situasi ini semakin rumit karena belum adanya kerja sama teknis yang tuntas antara organisasi profesi gizi seperti Persagi dan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga penegakan etika profesi belum dapat dilakukan secara optimal.

Dalam forum pembahasan sebelumnya, muncul usulan dari beberapa tenaga gizi mengenai kemungkinan penggantian istilah jabatan jika terjadi perubahan dalam struktur pelaksanaan.

Namun Cucun menilai bahwa perubahan istilah justru berpotensi menghilangkan posisi strategis profesi gizi dan melemahkan peran tenaga ahli dalam program-program yang membutuhkan kompetensi khusus.

“Makanya kejadian kemarin itu karena usulan tidak pakai lagi, apa usulannya dalam forum itu ya. Kalau mau diganti jangan pakai embel-embel gizi,” jelasnya dilansir dari youtube Kompas.com

Baca Juga: Dua Guru Luwu Utara Direhabilitasi, Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Dasco

Ia menegaskan bahwa persoalan ini muncul sebagai bagian dari evaluasi rutin berdasarkan hasil rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X