Dua Guru Luwu Utara Direhabilitasi, Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Dasco

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 09:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi di Luwu Utara (dok tim Sufmi Dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi di Luwu Utara (dok tim Sufmi Dasco)

Bisnisbandung.com - Upaya rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat sorotan dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.

Organisasi tersebut menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas respons cepat yang ditunjukkannya sejak kasus ini pertama kali mencuat.

Pemecatan kedua guru itu sebelumnya viral di media sosial dan memicu dorongan publik agar pemerintah segera mengambil tindakan.

Baca Juga: Haaland Bawa Norwegia Kalahkan Italia 4-1 di Kualifikasi Piala Dunia

Menanggapi polemik tersebut, Dasco segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat dan komprehensif.

Langkah tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya, termasuk pemulihan nama baik dan hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, dalam keterangannya menyatakan bahwa sikap cepat Dasco menunjukkan keberpihakannya pada dunia pendidikan serta bentuk perlindungan hukum bagi para guru.

Baca Juga: Kondisi Bitcoin: Likuidasi Besar dan Turunnya Kapitalisasi Pasar Kripto

Ia juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.

Saat ini, pemerintah pusat bersama lembaga pendidikan terkait masih memantau proses pemulihan kedudukan serta hak-hak administratif kedua guru tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X