Mekanisme pelacakan dan pengawasan terhadap produksi serta distribusi rokok ilegal belum berjalan efektif.
Aparat masih mengandalkan laporan masyarakat sebagai sumber utama penindakan. Akibatnya, industri rokok ilegal terus berkembang tanpa pengawasan ketat.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari cukai dan pajak, tetapi juga melemahkan industri rokok legal yang selama ini mematuhi peraturan.
Kerugian negara dari rokok ilegal berpotensi menghambat pembiayaan berbagai program publik, termasuk sektor kesehatan.
“Jadi mau sebanyak apa pun restriksinya, selama enggak ada penegakan hukum yang serius, ya kita kayak ngegaramin lautan aja. You get nothing, gitu kan,” lugasnya.***
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Arah Baru Reformasi Polri: Tak Boleh Lagi Jadi Alat Kekuasaan!
Artikel Terkait
Perang Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Bea Cukai dan Warung Kecil pun Akan Saya Sikat!
Awalil Rizky Sindir Purbaya: Cukai Rokok Tinggi, Rakyat dan Daerah Jadi Korban!
Bukan Penurunan, Komnas Pengendalian Tembakau Desak Kenaikan Cukai Rokok
Gaprindo Dukung Penurunan Cukai Rokok, Ingatkan Risiko Lonjakan Rokok Ilegal
Awalil Rizky Sentil APBN 2026: Negara Hidup dari Rokok, Rakyat Jadi Korban!
Diprotes Soal Kebijakan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Tanggapi Kiriman Karangan Bunga