Perang Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Bea Cukai dan Warung Kecil pun Akan Saya Sikat!

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (dok youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (dok youtube Sekretariat Presiden)


Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara tegas soal maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Purbaya berjanji akan menindak tegas, bahkan menyikat habis oknum pejabat Bea Cukai maupun internal Kemenkeu yang terbukti terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Kalau ada orang Bea Cukai atau dari departemen keuangan yang ikut-ikutan main, saya sikat,” tegas Purbaya dalam youtube kompas.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nilai Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji Sarat Kejanggalan

Menurutnya Bea Cukai merupakan garda terdepan dalam aktivitas impor sehingga harus bersih dari praktik yang merugikan negara.

Ia menyoroti sistem layanan kepabeanan jalur hijau di mana barang impor langsung bisa keluar dari kawasan pabean.

Sistem ini kata dia rawan disalahgunakan untuk memasukkan barang ilegal termasuk rokok.

Selain mengawasi jalur impor Purbaya juga menyinggung penjualan rokok ilegal di marketplace.

Ia mengimbau pemilik platform e-commerce agar tidak memberi ruang pada barang-barang terlarang.

Baca Juga: Dekat dengan Rumah Presiden, Desa Sukawangi Terjebak Sengketa Kawasan Hutan Hambalang

“Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua marketplace jangan coba-coba fasilitasi rokok ilegal. Kalau ketahuan, kami tindak,” kata Purbaya.

Tak berhenti di situ Purbaya bahkan berencana meninjau langsung warung-warung kecil yang menjual rokok ilegal di daerah.

Menurutnya langkah ini penting untuk memastikan masyarakat tidak lagi mudah mendapatkan produk ilegal yang merugikan kesehatan sekaligus merugikan negara.

“Kalau masih ada yang nekat jual, ya siap-siap saja kami tangkap,” pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia Berpeluang Catat Pertumbuhan Lebih Cepat di Sisa 2025, Ini Kata Menkeu Purbaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X