Jokowi Restui Prabowo-Gibran 2 Periode, Adi Prayitno: Rakyat Cuma Penonton!

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 16:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi   (dok instagram Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi (dok instagram Prabowo)


Bisnisbandung.com - Isu politik panas Jokowi kembali mencuat.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai adanya sinyal kuat Joko Widodo (Jokowi) merestui duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maju kembali pada Pilpres 2029.

Meski pemilu masih jauh, wacana "Prabowo-Gibran 2 periode" disebut sudah mulai digodok oleh lingkaran relawan Jokowi.

Baca Juga: Dony Oskaria Ditunjuk Plt Menteri BUMN, Janji Lanjutkan Cita-Cita Erick Thohir

"Pemilu 2029 masih tersisa 4 tahun 2 bulan. Tapi ada proposal politik dari relawan dekat Pak Jokowi yakni Prabowo-Gibran dua periode," ujar Adi.

Menurutnya arah politik ke depan sepenuhnya ditentukan oleh konsensus elit.

"Kalau semua ketua umum partai setuju, maka duet ini akan jalan. Tapi kalau elit menolak maka tak akan terjadi," jelas Adi.

Adi menegaskan konfigurasi politik dan siapa capres-cawapres yang akan maju di 2029 bukanlah ranah rakyat.

"Itu domain elit-elit khususnya ketua umum partai politik. Rakyat baru menentukan pilihan setelah nama capres dan cawapres diumumkan," katanya.

Baca Juga: Penunjukan Dony Oskaria Plt Menteri BUMN Munculkan Spekulasi, Ini Menurut Pengamat

Meski mendapat dukungan relawan wacana dua periode juga menuai protes keras.

Banyak pihak menilai pemerintahan Prabowo-Gibran masih seumur jagung dan belum waktunya bicara soal periode berikutnya.

"Buktikan dulu janji kampanye. Wujudkan lapangan kerja, kurangi kemiskinan, turunkan pengangguran. Kalau sudah terbukti, barulah wajar bicara soal periode kedua," tegas Adi.

Adi menilai jika Prabowo kembali maju di 2029 posisinya nyaris tanpa lawan.

Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Lebih Cocok Jadi Menpora, Catatan Kritis BUMN Jadi Alasan Pergeseran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X