Program Makan Bergizi Gratis Bikin Siswa Keracunan, Adi Prayitno: Jangan Jadi Gimmick Politik!

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 15:00 WIB
pakar politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)
pakar politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)


Bisnisbandung.com - Sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai persoalan ini sudah menjadi isu politik yang serius dan perlu evaluasi menyeluruh.

Dikutip dari youtubenya, Adi menjelaskan “Kasus keracunan makanan ini bukan hanya soal teknis tapi sudah menjadi perhatian publik dan DPR di Senayan.”

Baca Juga: Gara-Gara Video Celotehan 'Rampok Uang Negara' Viral, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat PDIP

“Program bagus seperti MBG jangan sampai terkontaminasi masalah implementasi,” kata Adi.

Kasus dugaan keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan MBG tercatat terjadi di sejumlah daerah.

Mulai dari Lamongan, Garut, Sulawesi, Gunungkidul, hingga NTB.

Gejalanya bervariasi, dari mual, muntah, sakit perut, hingga ada yang harus dirawat di rumah sakit.

Menurut Adi program MBG pada dasarnya mendapat apresiasi luas karena tujuannya mulia.

Baca Juga: Soal LHKPN Minus Wahyudin Moridu, PDIP Beri Tanggapan

Yakni meningkatkan kecukupan gizi siswa agar menunjang daya intelektual dan kualitas SDM.

Namun implementasi di lapangan kerap menimbulkan persoalan.

“Rantai produksinya panjang. Mulai dari belanja bahan malam hari, dimasak dini hari, dibungkus pagi-pagi, lalu baru disajikan siang hari. Di titik-titik itu sangat mungkin ada kontaminasi,” jelas Adi.

Beberapa anggota DPR kata Adi sudah melemparkan sejumlah opsi solusi.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Kasus Keracunan, KPAI Bongkar Masalah Program Makan Bergizi Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X