Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum, keselamatan, serta prinsip perlindungan anak.
Dengan pengawasan ketat, kegiatan gotong royong diharapkan tetap menjadi wujud nilai kebersamaan yang positif, bukan bentuk pelanggaran.
“Kemudian, ya, tidak semua pesantren memang punya kemampuan finansial yang sangat-sangat kuat. Jadi itu memang sangat-sangat diperlukan,” ungkap Doddy Hanggodo.***
Baca Juga: Uang Negara Bukan untuk Tutup Proyek Gagal! Rudi S Kamri: Purbaya Pasang Badan Selamatkan APBN
Artikel Terkait
Heboh Santri Mengecor Bangunan di Ponpes Lirboyo, Guru Gembul Bongkar Tradisi Masa Lalu
Guru Gembul Geram Kisah Keajaiban di Tragedi Ponpes Al-Khoziny Jadi Sorotan Utama
Polisi Siapkan Proses Hukum di Balik Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran
Pakar Hukum Pidana Beberkan Pihak yang Bisa Dimintai Tanggung Jawab atas Tragedi Ponpes Al Khoziny
Dulu Batalkan UU BHP, Kini Mahfud MD Buka Suara Terkait Kasus Ponpes Al Khoziny
Jangan Salahkan Tradisi Gotong Royong Ponpes, Mahfud MD Minta Tragedi Al-Khoziny Diselesaikan Secara Arif