bisnisbandung.com - Polemik penggunaan anggaran negara (APBN) untuk perbaikan Pondok Pesantren Al Khoziny terus bergulir.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata persoalan dana, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi proses belajar generasi muda.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bahwa kehadiran negara di pesantren merupakan bentuk perlindungan terhadap hak dasar santri untuk belajar dalam kondisi yang layak dan aman.
Baca Juga: Usai Diprotes dan Kena Sanksi KPI, Trans7 Putus Kerja Sama dengan Rumah Produksi “Xpose Uncensored”
“Soal anggaran itu hanya bagian saja dari kewajiban. Yang paling pokok adalah rasa aman, nyaman, terjaganya proses belajar itu. Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita,” ungkapnya dilansir dari youtube Liputan6.
Dalam pandangannya, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya merupakan salah satu instrumen dari kewajiban tersebut.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses audit dan perbaikan tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
Namun di sisi lain, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan di pesantren.
Baca Juga: Transfer Daerah Turun, Reses DPR Naik! Pengamat: Potret Negeri Terbalik
Pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang tumbuh melalui swadaya, gotong royong, serta dukungan para wali santri.
Pemerintah memandang kemandirian tersebut sebagai kekuatan penting yang perlu dijaga. Karena itu, peran negara lebih diarahkan pada pengawasan dan perlindungan agar proses pendidikan dapat berjalan lancar dan aman.
Dalam kasus perbaikan ponpes ini, pemerintah juga menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat proses administrasi dan pembangunan.
Presiden disebut terus memantau perkembangan agar pelaksanaan program tidak terhambat dan berjalan sesuai target.
Cak Imin menegaskan bahwa bantuan APBN kepada pesantren bukanlah bentuk ketergantungan, melainkan dukungan terhadap upaya masyarakat dalam memperkuat lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: BBM Swasta Kosong, Pengamat: Ini Ulah Bahlil Menteri Paling Blunder!
Artikel Terkait
Polisi Siapkan Proses Hukum di Balik Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran
Pakar Hukum Pidana Beberkan Pihak yang Bisa Dimintai Tanggung Jawab atas Tragedi Ponpes Al Khoziny
Garis Polisi Terpasang di Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Naikkan Kasus ke Penyidikan
Dulu Batalkan UU BHP, Kini Mahfud MD Buka Suara Terkait Kasus Ponpes Al Khoziny
Jangan Salahkan Tradisi Gotong Royong Ponpes, Mahfud MD Minta Tragedi Al-Khoziny Diselesaikan Secara Arif
Ramai Hastag Boikot Trans7, Penayangan Soal Ponpes Lirboyo Tuai Protes Keras