Tito Lempar Tanggung Jawab Keracunan MBG ke Pemda, Awalil Rizky: Logikanya Janggal!

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 10:00 WIB
Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG! (dok instagram Jeje Ritchie)
Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG! (dok instagram Jeje Ritchie)


Bisnisbandung.com - Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus jadi sorotan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penanganan awal insiden keracunan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Namun ekonom politik Awalil Rizky mempertanyakan kesiapan daerah dalam hal alokasi anggaran.

Baca Juga: Kapolri Tanggapi Desakan Pencopotan: Itu Beban yang Saya Pikirkan

Tito menyebut Pemda memiliki fasilitas yang cukup untuk menangani kasus darurat seperti keracunan.

“Yang merawat mereka pasti kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah otoritas daerah karena Pemda punya rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan, hingga sistem emergency,” kata Tito dalam siaran pers.

Mendagri menjelaskan Kemendagri saat ini memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Pemda.

Satgas-satgas daerah juga dibentuk untuk membantu pengawasan distribusi makanan MBG di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Dalam 17 Menit Sindikat Pembobol Rekening Dormant Gasak Rp204 Miliar

Namun Awalil Rizky menilai pernyataan tersebut menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya Pemda tentu membutuhkan sumber daya manusia dan anggaran tambahan agar bisa menjalankan tanggung jawab itu dengan optimal.

“Kalau Pemda diberi tanggung jawab pasti butuh alokasi SDM dan dana. Pertanyaannya apakah ada alokasi khusus dari BGN atau program MBG untuk Pemda? Karena program ini anggarannya besar, tidak hanya di BGN tapi juga di Kementerian Pendidikan,” ujar Awalil.

Ia mengingatkan tidak semua daerah punya kemampuan fiskal yang sama.

Ada kabupaten yang disebut hanya mampu mengalokasikan Rp100 juta untuk penanganan darurat.

Baca Juga: Qodari Sebut Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan, Tata Ruang di Indonesia Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X