Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan komitmennya untuk mengejar para penunggak pajak.
Purbaya menyebut potensi tagihan pajak yang sudah inkrah mencapai Rp60 triliun dan berjanji akan memaksakan pembayarannya.
“Yang sudah inkrah itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini pasti masuk Rp60 triliun,” tegas Purbaya dalam youtube kompas.
Baca Juga: Gaprindo Dukung Penurunan Cukai Rokok, Ingatkan Risiko Lonjakan Rokok Ilegal
Purbaya menegaskan wajib pajak yang sudah taat membayar tidak akan diganggu lagi.
Ia memastikan praktik nakal aparatur pajak yang suka ‘meres-meres’ tidak boleh ada di bawah kepemimpinannya.
“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Nggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres. Ada saya di sini,” ujarnya.
Purbaya optimistis penerimaan negara dari pajak bisa lebih besar di tahun mendatang.
Ia menyebut ada potensi tambahan dari kasus-kasus besar yang kini masih dalam proses investigasi.
Baca Juga: Bukan Penurunan, Komnas Pengendalian Tembakau Desak Kenaikan Cukai Rokok
“Tahun depan bisa lebih besar dari Rp60 triliun. Ada yang besar sekali tapi belum bisa saya buka sekarang,” katanya.
Meski begitu Purbaya menegaskan dirinya tetap menunggu arahan Presiden terkait langkah lebih lanjut.
Saat ini ia menyebut masih meng-cover tugas sesuai instruksi.
“Saya tunggu perintah presiden seperti apa. Beliau masih di luar negeri. Sampai sekarang belum ada diskusi ke arah sana, jadi saya asumsikan tetap saya yang cover dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Dukungan Internasional Menguat, Tapi Palestina Belum Diakui Penuh oleh PBB
Artikel Terkait
PSI Partainya Jokowi? Rocky Gerung: Jangan Basa-basi, Akui Saja!
Ujian Berat Prabowo Ada di Hukum, Rocky Gerung: Bayang Jokowi Masih Menghantui
Awalil Rizky Sindir Purbaya: Cukai Rokok Tinggi, Rakyat dan Daerah Jadi Korban!
Rocky Gerung: Jokowi Cuma Bisa Selamat Kalau Gibran Jadi Presiden!
Prabowo Otaknya Rambo, Hatinya Rinto! Said Didu Beberkan Strategi Bereskan Mafia
Ekonom Bongkar Kontradiksi Purbaya: Katanya Tanpa Utang, Kok Tetap Nambah Utang?