BGN Disorot Soal Kerja Sama Dengan Danone, Produk Instan Merajalela di Program MBG

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 17:30 WIB
Dokter sekaligus ahli gizi, Ta Shot Yen (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Dokter sekaligus ahli gizi, Ta Shot Yen (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Program Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah (MBG) kembali menuai sorotan. Dokter sekaligus ahli gizi, Tan Shot Yen, menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi program yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama terkait masuknya produk instan dalam paket bantuan.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Tan Shot Yen mengungkapkan banyak keluhan masyarakat soal makanan yang dibagikan melalui MBG.

Ia mencontohkan adanya distribusi susu kotak, roti, dan telur di sekolah, namun tidak semua anak cocok mengonsumsi susu karena sebagian besar etnis Melayu memiliki intoleransi laktosa.

Baca Juga: Kasihan Presiden Prabowo Dapat Laporan 'Manis', Awalil Rizky: Produksi Beras Merosot Kok Dibilang Rekor?

Kondisi tersebut, menurutnya, bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare hingga muntaber.

Tan Shot Yen juga menyoroti adanya kasus makanan yang kualitasnya diragukan, mulai dari ayam setengah matang, bubur instan yang diberikan untuk anak di atas satu tahun, hingga camilan seperti kacang Sukro yang mengandung pemanis buatan.

Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa produk yang dibagikan bukan benar-benar makanan bergizi, melainkan minuman bergula atau makanan instan yang tidak sesuai untuk balita maupun ibu hamil.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Permenkes Nomor 41 Tahun 2014 telah menegaskan Indonesia tidak lagi menganut konsep “4 sehat 5 sempurna” yang menempatkan susu sebagai pangan utama.

Baca Juga: Kebijakan Purbaya Dinilai Offside, Yanuar: Bisa Picu Krisis Fiskal!

Menurutnya, kebutuhan protein bisa dipenuhi dari sumber lain seperti ikan, telur, dan daging tanpa harus bergantung pada susu formula.

Kritik lain yang disampaikan Tan Shot Yen adalah terkait kerja sama BGN dengan Danone. Ia menilai hal tersebut berpotensi melanggar aturan karena memunculkan promosi produk formula, biskuit balita, dan makanan instan lain yang sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat.

“Kita tahu banget Danone itu adalah salah satu perusahaan susu formula. Dan akhirnya karena penandatanganan tersebut, ini juga tadi yang sudah dikeluarkan oleh CISDI, maka BGN sendiri melanggar undang-undang yang kita buat, peraturan pemerintah ya,” lugasnya, dilansir dari youtube Kompas TV.

Dalam pernyatannya, bangsa Indonesia justru membutuhkan edukasi gizi agar orang tua mampu memberikan makanan pendamping ASI (MPASI) yang tepat sesuai tahapan tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Ratusan Anak Keracunan, Gubernur Jawa Barat Ancam Copot Vendor MBG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X