Fahmi menyatakan keberatan atas tindakan pemotongan tersebut dan menilai hal itu bukan sekadar persoalan etika sidang, melainkan soal prinsip kebenaran yang harus diungkap secara utuh di pengadilan.
Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, di mana tim pembela berencana tetap menyoroti kesaksian Samira dan menegaskan pentingnya pengungkapan seluruh fakta yang diketahuinya tanpa pembatasan.
“Dan ini bukan masalah adab, ini masalah kebenaran. Kalau kebenaran itu jangan dibawa ke sana kemari. Akhlak dan segala macam itu nanti,” pungkas Pengacara Nikita Mirzani.***
Baca Juga: Prabowo Siap Bersih-bersih Kabinet, Pengamat: Singkirkan Pengaruh Jokowi?
Artikel Terkait
Kriminolog Soroti Narasi Kesehatan Mental dalam Kasus Arya Daru, Desak Penyelidikan Tak Berhenti
Polisi Dinilai Profesional Tangani Kasus Kematian Arya Daru, Ini Kata Penasihat Ahli Polri
Kasus Eksekusi Silvester Matutina Mandek Sejak 2019, Roy Surya Sebut Awal Mula Ini Bisa Terungkap
Polresta Cirebon Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk!
Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan
Kisruh Sidang Nikita Mirzani, Pakar Hukum Pidana Soroti Strategi Persidangan