Mahfud MD Bongkar Kendala Penegakan Hukum: Polri dan Kejaksaan Agung Sulit Koordinasi

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)

Dalam uraiannya Mahfud mengkritik keras kasus Silvester yang baru terungkap belakangan dan belum dieksekusi meski sudah divonis.

"Orang terpidana belum dieksekusi, ini tanda rusaknya sistem hukum kita," ujar Mahfud sambil menyebut ada “tim tabur” alias tim tangkap buronan yang harusnya mengejar para pelaku.

Ia juga menyinggung soal ketidaktegasan dalam menjalankan hukum, termasuk adanya indikasi kongkalikong dan perlindungan dari atasan yang membuat sejumlah terpidana bebas berkeliaran.

"Kalau zaman saya tahu ada yang belum dieksekusi, pasti saya kejar," tegas Mahfud.

Baca Juga: Kemenag Kerap Terseret Kasus Korupsi, Pukat UGM Soroti Paradoks di Kementerian Agama

Mahfud juga membandingkan pengawasan hukum zaman sekarang dengan masa lalu. Ia mengklaim saat menjadi Menko Polhukam, ia tegas “menyikat” para pejabat yang terlibat korupsi termasuk menteri-menteri terdahulu.

"Saya dorong penindakan sampai ke menteri pertanian, KKP, dan lainnya," ungkapnya.

Meski ia mengaku tidak tahu detail beberapa kasus yang baru muncul setelah masa jabatannya seperti kasus Silvester yang pernah membuat keributan di televisi.

Mahfud menegaskan bahwa sistem hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan pelaku harus dihukum sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Dari Malang ke AS Jadi Profesor Tetap! Ilmuwan Indonesia Ciptakan Beras Super Tinggi Protein Pertama di Dunia

Ia juga menyinggung soal insiden pengampunan yang menimbulkan kontroversi dan dianggap merugikan negara secara besar-besaran termasuk pengurangan hukuman terhadap pelaku korupsi besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Mahfud menutup pembicaraan dengan menegaskan pentingnya transparansi dan koordinasi antara aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya kasus-kasus yang “hilang” atau tidak terselesaikan.

"Kalau ada yang tersembunyi dari mana kita tahu? Itu tugas kejaksaan dan kepolisian untuk saling koordinasi dan awasi," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X