Prabowo Main Kartu "Abolisi & Amnesti" untuk Bebaskan Tom Lembong & Hasto! Apa Maksudnya? Ini Penjelasan & Dampaknya

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Presiden RI  Prabowo Subianto, Dr.Ir.Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong (Tomlembong)
Presiden RI Prabowo Subianto, Dr.Ir.Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong (Tomlembong)

Kenapa Ini Jadi Sorotan?

• Preseden Politik Baru

Ini adalah kali pertama sejak reformasi, dua tokoh oposisi besar diberikan perlindungan hukum dalam waktu hampir bersamaan.

Banyak pihak menilai ini adalah tanda Prabowo menginginkan rekonsiliasi besar-besaran di tahun pertama pemerintahannya.

Baca Juga: Daya Tarik Pasar Modal Meningkat Seiring Turunnya Suku Bunga BI

• Reaksi Publik & Dunia Maya

Tak sedikit warganet yang terbelah: ada yang memuji sebagai langkah damai, ada pula yang menuduh ini hanya strategi memperluas kekuasaan politik dengan “mengamankan lawan”.

• Apakah Ini Pertanda Kekuatan Baru di Balik Layar?

Beberapa pengamat menyebut ini bisa menjadi awal dari koalisi besar yang menggabungkan kekuatan lama dan baru untuk menopang stabilitas kekuasaan lima tahun ke depan.

Apa Dampaknya bagi Rakyat?

Meski kelihatannya elitis, keputusan abolisi dan amnesti bisa berdampak luas.

Bila diikuti dengan reformasi hukum yang adil dan penghapusan kriminalisasi tokoh oposisi, ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Namun, jika hanya digunakan untuk menyelamatkan elite tertentu, langkah ini bisa jadi senjata makan tuan bagi citra pemerintahan Prabowo di mata rakyat.

Baca Juga: Praktisi Hukum Soroti Ketidaksesuaian Fakta Forensik dan Kesimpulan Polisi, Luka-Luka Janggal pada Jenazah Arya Daru

Langkah Prabowo ini bukan sekadar keputusan hukum. Ini adalah sinyal kuat: politik Indonesia sedang memasuki babak baru, di mana musuh lama bisa menjadi sekutu baru. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: hukumonline.com, Doc.Youtube @Nusantara tv, mediajustitia.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X